Jakarta – Pembacaan putusan Mahkamah Konstisusi atas sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dilaksanakan Majelis MK pada Senin (22/4/2024).
Sejumlah massa dari Konfederasi Pejuang Bela Negara (KPBN) yang merupakan gabungan berbagai organisasi penyelamat demokrasi Indonesia, telah hadir sejak pagi.
Mereka bersemangat mengawal hakim MK dalam membacakan putusan dari sidang PHPU yang dimulai pada 17 Maret 2024 lalu itu.
Baca juga: Harap MK Hasilkan Putusan Berkeadilan, KPBN Ajukan Amicus Curiae
Ketua Umum KPBN Agus Mokhtar Sidiq menyatakan, tujuan hadirnya KPBN di Jakarta untuk memberikan dukungan kepada Majelis Hakim MK agar memutuskan Sidang PHPU secra berkeadilan.
“Kami berharap Majelis Hakim Konstitusi menyampaikan putusan berdasarkan bukti-bukti yang selama ini sudah disampaikan pemohon,” kata Agus.
Sepak terjang KPBN dalam mengawal sengketa pemilu 2024 memang tak perah berhenti sejak persidangan di MK dimulai.
Baca juga: Ramai Nakes Dipecat Usai Demo, Anggota DPR RI Sebut Pemerintah Anti Kritik
Bahkan beberapa hari yang lau KPBN menjadi salah satu dari 48 pengaju amicus curiae yang diterima MK.
Dalam amicus curiae kami sampaikan permohonan agar majelis tetap adil serta profesional menyikapi aduan kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia,” sambungnya.
KPBN merupakan kumpulan dari sejumlah organisasi yang menyatakan diri concern pada penyelamatan demokrasi Indoesia.
Hadir sejumlah tokoh KPBN dalam kegiatan tersebut seperti:
– Rubiyanto, simpul JAS BIRU Kota Solo
– Yusuf Hidayat, simpul Priangan Timur, Jawa Barat.
– Didin Karyadi Ghalib, simpul Pejuang bela Anies Persatuan, Cimahi.
– Atikah Masyur, simpul FANN, Indramayu
– Maman, simpul JAS BIRU, Majalengka, Jawa Barat.
– Buya Aden Al Bantani, simpulJAS BIRU, Pandeglang, Banten.
***(Heryana)