Penjabat Wali Kota Cimahi Ungkap Rendahnya Kesadaran Warga akan Adminduk

Bandung Raya575 Dilihat

Kota Cimahi – Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menggelar sosialisasi peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk, Kamis (21/3/2024).

Penjabat WaliKota Cimahi Dicky Saromi menjelaskan latar belakang diselenggarakannya kegiatan tersebut, karena masih rendahnya aktivasi identitas kependudukan.

“Dokumen kependudukan masih dianggap banyak orang sebagai sesuatu yang dicari ketika diperlukan,” kata Dicky.

Baca juga: Apresiasi dan Pesan Kapolda Jabar dalam Kunjungan Kerja ke Polres Cimahi

Padahal menurutnya, dokumen kependudukan wajib dimiliki setiap warga negara sejak lahir dan selama yang bersangkutan hidup.

Lebih lanjut ia mengatakan, rendahnya aktivasi identitas kependudukan menjadi penyebab data kepedudukan belum tercapai menyeluruh.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kodim 0609 Cimahi itu, juga bertujuan meningatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat soal kepastian hukum dari dokumen kependudukan.

Baca juga: Begini Ucapan Prabowo pada Masyarakat yang Tak Memilihnya di Pilpres 2024

Selain itu, sosialisasi juga diberikan kepada warga untuk meningkatkan luasan pelayanan kepemilikan dan validitas dokumen seperti KTP, KK, KIA, dan lainnya.

Dalam sosialisasi itu juga dijelaskan kepada masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di dinas terkait yang cepat, mudah, dan bebas biaya.

Dicky juga mengungkap masih minimnya kesadaran warga dalam mengurus peristiwa kependudukan.

Baca juga: Keren! Lima Trofi Berbintang TOP BUMD Award Diborong Kabupaten Bandung

Bahkan ia menyebut hal itu sebagai masalah yang cukup dominan dalam penataan adminduk.

“Ini menjadi tantangan bagi Disdukcapil dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Dicky.

Ia juga meminta, agar dalam pelaksanaannya Disdukcapil dapat melakukannya dengan cara jemput bola menuju sasaran.

Baca juga: Nyatakan Menerima Hasil Pemilu, Partai Nasdem Berkomitmen Upayakan Keadilan Pasca Pemilu

Dalam sambutannya itu, Penjabat Wali Kota Cimahi juga membeberkan data jumlah penduduk Kota cimahi yang wajib memiliki KTP sebanyak 424.375 jiwa.

Dari jumlah tersebut, 99, 46 persen atau 422.047 jiwa diantaranya sudah memiliki KTP elektronik.

Sementara itu, anak usia 0-17 tahun berjumlah 150.776 jiwa, dengan 141.329 jiwa atau 93,73 persen diantaranya telah memiliki KIA.

Baca juga: Sambut Hasil Pemilu 2024, Prabowo Ajak Semua Unsur Bersatu Bangun Indonesia

Saat ini Disdukcapil Koa Cimahi memiliki target menyelesaikan aktivasi identitas kependudukan sebanyak 106.800 jiwa, telah selesai 11,42 persen atau 12.194 jiwa.***(Heryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed