Jum’at Curhat, Warga Pasirjambu Minta Penjelasan Mekanisme Laporan Polisi

Bandung Raya366 Dilihat

Kabupaten Bandung – Polresta Bandung menggelar program Jumat Curhat di awal Ramadhan 1445 Hijriyah, bertepatan pada Jumat (15/3/2024).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung itu, Polresta Bandung menerima aspirasi dari warga terkait mekanisme laporan jika ada warga menjadi korban tindak pidana.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, semua keluhan dan curhat dari warga telah ia jawab dengan penjelasan yang bisa dipahami warga.

Baca juga: Sebut Laga Kontra Persikabo Tak Mudah, Bojan Hodak Waspadai Pelatih Baru

Dalam kesempatan itu, Kusworo juga menyampaikan imbauan kepada seluruh warga agar bersama-sama menjaga kondusifitas selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Sama-sama kita menjaga, jangan sampai ada hal yang menganggu atau menodai masyarakat dalam beribadah,” kata Kusworo.

Menjaga keamanan disebut Kusworo merupakan tugas pokok Polri. Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan percaya terhadap kinerja kepolisian.

Baca juga: Presiden dan Menteri Kabinet Indonesia Maju Serahkan Zakat Kepada Baznas

Sebagian masyarakat yang hadir dalam Jumat Curhat itu juga menyampaikan keinginannya agar SIM Keliling juga hadir di kecamatan Pasirjambu.

“Adanya Jum’at Curhat juga menciptakan masyarakat yang sadar hukum,” tambahnya.

Dengan begitu, Kusworo optimis keamanan dan ketertiban akan terjaga dengan baik.***(bs)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *