Kota Cimahi – Kegiatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) benar-benar bekerja ekstra pada hari pungut hitung pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). Jumlah partai politik (parpol) peserta pemilu dan pemilih membuat penghitungan suara memakan waktu cukup lama.
Dari pantauan Warta Pajajaran di TPS 66 RW 11 dan TPS 76 RW 14, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, para petugas masih berada di TPS hingga Kamis (15/2/2024) pagi, pukul 07.00 WIB.
Mereka harus menyelesaikan penghitungan suara hingga rekapitulasi untuk masing-masing jenis surat suara, parpol peserta pemilu 2014, serta nama calon legislatif di dua tingkat daerah, yakni kabupaten/kota dan provinsi.
Baca juga: Sempat Terhambat Hujan, Warga Cipageran Kota Cimahi Antusias Ikuti Pemilu 2024
Seorang Anggota KPPS yang tidak menyebutkan nama mengatakan, durasi penghitungan dipengaruhi dari beberapa hal, termasuk petugas harus teliti mengamati setiap lembar surat suara yang telah dicoblos.
“Lembarannya ini kan lumayan besar ukurannya, kemudian kita juga harus melihat seluruhnya supaya memastikan tidak rusak atau tercoblos lebih dari satu kali, dan ini memakan waktu setiap lebarnya,” ungkapnya.
Dari keterangan tersebut, sangat memungkinkan penghitungan dilakukan dalam waktu yang cukup lama. Para petugas juga dituntut untuk tetap bugar hingga tugas mereka selesai di Kamis pagi.
Baca juga: Dhengenyoh Cuanki, Mendulang Rejeki Menuai Berkah Pandemi
“Alhamdulillah di TPS kami ini semuanya masih kuat meski harus begadang. Makanan dan minuman untungnya tersedia supaya kita tetap melek,” sambungnya.
Seperti diketahui, ada lima surat suara yang harus dihitung oleh petugas KPPS, diantaranya surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota.
Jika pada penghitungan surat suara presiden dan wakil presiden lebih cepat, itu dikarenakan hanya ada tiga pasangan calon yang dihitung dengan ukuran surat suara yang lebih kecil.
Baca juga: Mengintip Empuknya Bisnis Tahu Mentega Karya Pemuda Bandung
Berbeda dengan empat surat suara lainnya yang berukuran besar dengan jumlah calon yang sangat banyak, petugas harus memastikan lembar demi lembar surat suara hingga dapat dinyatakan sah.
Tak hanya petugas KPPS yang harus bermalam di TPS, sejumlah saksi dan petugas keamanan termasuk Linmas, turut mengawal kegiatan hingga dinyatakan tuntas dan logistik pemilu dikemas kembali untuk dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).***(Heryana)