Begini Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kota Cimahi di Tahun Politik

Bandung Raya488 Dilihat

Kota Cimahi – Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi melaksanakan reses masa Persidangan I tahun 2024 di komplek Pharmindo RW 21, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi, Sabtu (27/2/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Edi memaparkan mekanisme dalam menampung aspirasi hingga dieksekusi sesuai harapan dan keinginan masyarakat.

Menurutnya, tidak seluruh aspirasi dari konstituennya dapat langsung dieksekusi oleh Anggota legislatif.

Baca juga: Sempat Terhambat Hujan, Warga Cipageran Kota Cimahi Antusias Ikuti Pemilu 2024

Terlebih jika usulan yang disampaikan konstituennya tersebut harus menggunakan anggaran Pemkot Cimahi.

“Ada mekanisme dan proses, bukan seperti minta ke bapak sendiri,” jelas Edi.

Politisi Partai Demokrat itu juga menekankan pentingnya seluruh pihak mengikuti setiap prosedur yang telah ditetapkan dan berlaku.

Baca juga: Dandim 0609 Pastikan Pasukannya Melekat dalam Pengamanan Pemilu 2024

Dalam kesmpatan itu, ia memberikan beberapa contoh program usulan yang melibatkan penggunaan APBD, seperti pembangunan jalan, drainase, Penerangan jalan umum (PJU, dan lainnya.

Semua itu kata Edi harus melalui tahapan prsesyang penuh ketelitian. Selain itu, program yang diusulkan juga harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Sedikitnya 800 orang konstituen mengikuti kegiatan reses Edi Kanedi. Dari jumlah tersebut dibagi menjadi lima titik.

Baca juga: Per 1 Januari Warga Kota Cimahi Tak Perlu Bayar Retribusi Pemakaman

Ada sejumlah pertimbangan yang membuat pembagian tempat, yakni soal kenyamanan para konstituen dalam mengikuti kegiatan, serta makan minum yang disediakan.

Menurutnya, demi menghindari insiden keracunan seperti yang pernah terjadi, pihaknya mempertimbangkan penyediaan makanan dan minuman.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *