Resmi Jadi Wakapolresta Bandung, Berikut Profil Singkat Kombes Pol Maruly Pardede

Bandung Raya2561 Dilihat

Kabupaten Bandung – Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo kini memiliki rekan kerja baru pengganti Wakapolresta Bandung Kombes Imron Ermawan diganti.

Adalah AKBP Maruly Pardede, sosok baru yang menggantikan Imron untuk mendampingi Kusworo dalam memimpin Polresta Bandung.

Maruly resmi menjadi Wakapolresta Bandung usai melakukan serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).

Dalam sambutannya, Kapolresta Bandung menyampaikan harapan, agar kehadiran Wakilnya yang baru dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Dihentikan Polisi, Ternyata Ini Jenis Senjata yang Dibawa Pemotor di Cileunyi

“Saya ucapkan selamat datang ke Wakapolresta Bandung AKBP Maruly Pardede,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu,Kusworo juga menyampaikan apresiasi atas kierja Kombes Imron Ermawan.

Lalu, siapakah AKBP Maruly Pardede? Berikut profil singkatnya yang dikutip dari Humas Polresta Bandung.

AKBP Maruly Pardede merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002. Sebelum menjadi Wakapolresta Bandung, Maruly pernah menduduki sejumlah jabatan.

Baca juga: Waspada! Kasus Demam Berdarah di Kota Cimahi Alami Peningkatan

Maruly pernah beberapa kali menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim), yakni di Polres Musi Rawas, Polres Musi Banyuasin, dan Polres Muara Enim.

Berikutnya, selama bertugas di Polresta Palembang Maruly juga pernah menjadi Kasat Narkoba, Kasatreskrim, dan Kabag Ops.

Di Polda Jawa Barat, Maruly sempat menjabat sebagai Kasubdit Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

satu tahun terakhir, Ia menjabat sebagai Kapolres Sukabumi, hingga akhirnya berlabuh kembali di Bandung mendampingi Kusworo Wibowo.

Baca juga: Pemilu Makin Dekat, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bandung: Kalau Ada Peluru, Habiskan!

Kusworo yakin wakilnya itu sudah memahami hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pengawasan terhadap anggota.

“Sehingga secara internal tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota, fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” harapnya.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *