Pengawasan Partisipatif Jadi Andalan Panwascam Cegah Pelangaran Kampanye

Bandung Raya1105 Dilihat

Kabupaten Bandung – Ketua panwaslu Kecamatan Cangkuang,Kabupaten Bandung Mohamad Zezen Zaenal membeberkan langkah-langah yang dilakukan pihaknya dalam mencegah terjadinya pelanggaran kampanye pemilu 2024.

Pihaknya mengaku lebih mengedepankan pencegahan dan pengawasan partisipatif dalamupaya mencegah potensi pelanggaran kampanye di wilayahnya.

Upaya tersebut juga menurutnya daat meminimalisasi terjadnya sengketa pemilu di wilayah Kecamatan Cangkuang.

Baca juga: Disebut Biang Kemacetan di Kota Bogor, Jembatan Otista Kini Dibangun Lebih Lebar dan Lulus Uji Beban

Melalui surat imbauan yang dikirimkan ke berbagai instansi, pengawasan artisipatif diharapkan Zezen dapat berjalan sesuai harapan.

“Surat tersebut disampaikan kepada para pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye, seperti ASN agar tetap menjaga netralitasnya selama masa kampanye berlangsung,” ungkap Zezen.

Surat yang sama juga diakui Zezen disampaikan kepada keala desa dan perangkatnya, juga terhadap BPD agar menjaga netralitas mereka.

Baca juga: Libur Panjang Pemain Persib, Bojan Hodak: Bagus untuk Pemulihan Fisik dan Mental Skuad

Yang tak kaah penting agi Zezen adalah pencegahan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh tim sukses di wilayahnya.

Maka imbauan untuk melaksanakan kampanye sesuai aturan pun kerap ia sosialisaikan kepada para peserta dan tim kampanye.

“Supaya tim kampanye takmelibatkan pihak yang dilarang berkampanye. Juga tidak melakukan money politics,” tambahnya.

Baca juga: Ramai Isu Gaji Karyawan PTDI Ditunda, Begini Kata Direksi

Sosialisasi dan edukasi juga dilakukan Panwascam Cangkuang kepada masyarakat melalui berbagai komunitas, termasuk kegiatan keagamaan.

“Ini salah satu strategi kami bagaimana mengedukasi masyarakat agar mau berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu,” ujar Zezen.

Saat disinggug terkait dugaan pelanggaran kamanye yang terjadi, Kordiv P3S David Ramadhan mengatakan hal itu belum ditemukan pihaknya.

Baca juga: Covid-19 Meningkat Jelang Libur Nataru, Kadisbudpar: Tak Ada Pembatasan Apapun Tapi Ingat Prokes

Ia optimis hal itu sebagai bukti efektifitas langkah pencegahan yang dilakukan pihaknya selama ini.

“Kami mengimbau agar pelaksana kampanye menyampaikan pemberitahuan minimal H-1 sebelum kampanye,” kata David.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *