Begini Alasan Pemkab Bandung Raih Anugerah Zona Hijau dari Ombudsman

Bandung Raya605 Dilihat

Kota Bandung – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah melakukan peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

Untk itu Ombudsman RI menganugerahkan Pemkab Bandung dengan piagam penghargaan “Zona Hijau” yang berarti peringkat tertinggi dalam Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023.

Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengngkapkan jika tahun sebelumnya Kabupaten Bandung menerima penghargaan serupa dengan kategori “Zona Kuning”.

Baca juga: Sesuai Harapan Pemirsa, Berandalan Pengeroyok Anggota Polisi Akhirnya Diringkus Polresta Bandung

Seperti diketahui, ada tiga tingkatan penilaian Ombudsman mengenai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, mulai dari yang terendah yaitu zona merah, kuning, dan yang teratas zona hijau.

“Tahun kemarin Kabupaten Bandung masuk kategori Zona Kuning nilai 65, hari ini kami masuk Zona Hijau dengan nilai 96,16,” ungkap Bupati di Gedung Sate, Jumat (22/12/2023).

Dirinya mengapresiasi kinerja seluruh pegawai di Pemkab Bandung, karena penghargaan tersebut diakuinya sebagai buah dari kinerja mereka.

Baca juga: Dari Nilai 9,9 Buat Gibran, Optimisme Mahfud MD Hingga Pujian Anies Baswedan Buat Cak Imim

Apresiasi tak hanya ia sampaikan kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Bandung, namun juga kepada seluruh aparat kewilayahan, RT dan RW, serta warga Kabupaten Bandung.

“Penghargaan ini bukan akhir dari pelayanan kami kepada masyarakat, melainkan menjadi semangat bagi kami untuk terus melakukan motivasi dan inovasi dalam memajukan Kabupaten Bandung,” sambungnya.

Sementara itu Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti kerhasilan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga: Sukses Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Publik, Ombudsman Anugerahi Polresta Bandung Penghargaan

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam membangun pelayanan publik yang memenuhi standar yang lebih tinggi.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *