Anggota DPR RI Ini Minta Pemerintah Usut Tuntas Peristiwa Ledakan Smelter di Sulawesi

Nasional458 Dilihat

Jakarta – Kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) masih terus bergulir dengan korban yang bertambah.

Hingga dua hari lalu, ledakan tungku smelter di Morowali, Sulawesi Tengah itu telah menyebabkan 18 korban meninggal dunia denga rincian 10 pekerja Indonesia, delapan pekerja asal Cina.

Kasus yang hingga kini masih dilakukan penyelidikan mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

Baca juga: Saat Kapolda Jabar Periksa Pos Pengamanan Libur Tahun Baru di Kabupaten Bandung

Ia meminta agar pemerintah melakukan pengusutan atas penyebab meledaknya tungku smelter tersebut hingga tuntas.

Pengusutan dan penyelidikan kata Netty harus dilakukan pemeritah secara transparan. Ia tidak menginginkan jika dalam prosesnya terdapat hal yang ditutup-tutupi.

“Jika memang ada unsur kelalaian dalam aspek penerapan K3, maka harus diproses secara hukum,” ujarnya tegas.

Baca juga: Di Bawah Naungan 21HOM Record, Savaz Band Lahirkan Single Perdana “Video Viral”

Belajar dari peristiwa tersebut, Politisi PKS asal Jawa Barat itu mengatakan jika berbagai piha, termasuk pemerintah agar memperhatikan keselamatan dan keamanan pekerja di area berbahaya.

Netty Tak ingin perusahaan hanya memeras tenaga para pekerja, namun abai teradap keamanan dan keselamatan mereka.

Terkait pemberian hak-hak korban ledakan tungku smelter itu, ia juga menekankan agar pemerintah memberikan pengawalan penuh.

Baca juga: Panas! Savaz Band Bentrokan Vokalis Jamrud dan Boomerang Satu Panggung

Perusahaan menurutnya, harus memberikan kebijaksanaan bagi keluarga korban sebagai bentuk penghormatan.

“Proses pencairan santunan BPJS ketenagakerjaan harus dilakukan segera,” tambahnya.

Dalam keterangan persnya, Netty juga menyinggung soal keanggotaan pekerja dan korban di perusahaan tersebut dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Debat Cawapres, Gibran Pertanyakan Konsistensi Sikap Muhaimin Soal IKN dan Minta Mahfud Update Info Investor

Jika para korban tidak termasuk anggota BPJS, maka ia menyebut hal itu akan menjadi temuan yang memberatkan perusahaan.***(Heryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *