Kabupaten Bandung – Kebakaran yang menghanguskan rumah Dasep, Warga Kampung Kukun RT 03 RW 04, Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung menarik perhatian dan kepedulian Polri.
Untuk membantu meringankan beban korban kebakaran tersebut, Polresta Bandung siap membangun kembali rumah Dasep yang telah rata dengan tanah itu.
Rencana tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Senin (18/9/2023).
“Hari ini kami lakukan peletakan batu pertama, pembangunan rumah tidak layak huni, dimana beberapa hari lalu terjadi kebakaran rumah milik Pak Dasep akibat konsleting listrik,” ungkap Kusworo.
Menurutnya, program Rutilahu itu kembai diguliransetelah pihanya menerima informasi dari Polsek Cangkuang terkait rumah salah satu warga yang habis terbakar.
“Hari ini kita lakukan peletakan batu pertama rumah Pak Dasep yang berukuran 4×5 meter yang dibangun kurang lebih 5 hingga 10 hari Kedepan,” imbuhnya.
Dikatakan Kusworo jika pembangunan rumah Dasep mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat sekitar. Dukungan tersebut menurutnya menjadi inspirasi bagi tokoh lain hingga bahu membahu membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Jadi, adalah khoirunnas anfauhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain,” pungkasnya.***(bs)