Kabupaten Bandung – Raut bahagia terpancar dari Yana Mulyana, warga Kampung Pasirgede, Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung saat rumahnya yang dulu kumuh, kini menjadi bagus.
Kondisi rumah Yana Mulyana menjadi lebih baik setelah melalui perbaikan dengan program rutilahu(rumah tidak layak huni) selama 10 hari pengerjaan.
Hari ini, Jumat (15/9/2023) Kapolresta Bandung yang menginisiasi program rutilahu itu akhirnya meresmikan rumah Yana Mulyana menjadi layak huni.
Peresmian ditandai dengan gunting pita yang dilakukan Kapolresta Bandung Kombes KusworoWibowo, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandung, Cut Laura Kusworo.
“Alhamdulilah hari ini kita melaksanakan peresmian rutilahu menjadi rumah layak huni yang diawali dari 10 hari yang lalu dengan pembongkaran dan peletakan batu pertama,” kata Kusworo.
Rumah Milik Yana Mulyana itu kata Kusworo sebelumnya merupakan rumah dengan dinding bilik anyaman bambu. Kebocoran pada beberapa bagian rumah menjadi salah satu kendala yang dialami Yana selama ini.
“saat ini sudah bisa dibangun dengan beton dan berlantaikan keramik, lampu yang cukup terang dan memiliki dua kamar,” tuturnya.
Renovasi rumah milik Yana merupakan bentuk kepedulian para ejabat di lingkungan Polresta Bandung.
Kapolresta menyebut program tersebut dapat terlaksana berkat urunan para pejabat polresta Bandung
Kusworo menyebut, ika hari ini peresmian dilaksanakan di Banjaran, maka pada pekan depan dirinya akan memulai kembali renovasi rutilahu di kecamatan Cangkuang.
Di sana dirinya aan memulai bedah rumah sekaligus beserta sumur bor. Ia berharap program yang dijalankannya itu dapat menginspirasi tokoh masyarakat lainnya.
Kusworo mengaku sudah banyak para pengusaha terinspirasai dan dan termotivasi dari program rutilahu tersebut.***(bs)