Penentuan Calon Penjabat Bupati KBB, Usulan Daerah atau Ketentuan Pusat?

Bandung Raya954 Dilihat

Bandung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bandung Barat akhirnya menetapkan mengusulkan tiga nama calon penjabat Bupati Bandung Barat, Selasa (8/8/2023).

Tiga nama tersebut diusulkan DPRD KBB kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses dan diputuskan salah satu diatara tiga calon tersebut.

Tiga nama yang diusulkan DPRD KBB tersebut diantaranya Dodo Suhendar yang merupakan Kepala Dinas sosial Provinsi Jawa Barat.

Berikutnya ada nama Ade Zakir yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah KBB. Yang ketiga dalah Wahyu Mijaya yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat saat ini.

Atas keputusan DPRD KBB tersebut, akademisi Djamu Kertabudi menyampaikan pandangannya. Menurutnya, pencalonan ketiga nama tadi cukup menarik.

Dodo Suhendar dan Ade Zakir merupakan sosok yang tidak asing bagi KBB, keduanya pernah berkarir di Pemda KBB, bahkan menduduki jabatan strategis.

“Adapun penentuan calon nomor tiga, apa yang menjadi dasar pertimbangan belum terungkap ke publik,” tanya Djamu.

Pada satu sisi Djamu menilai ketiga calon Penjabat Bupati KBB yang diusulkan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi.

Hal menarik lainnya menurut Djamu Kertabudi akan terjadi persaingan yang ketat diantara ketiga calon tersebut. Pasalnya, ketiganya sama-sama menjabat JPT Pratama setara eselon IIa.

“Di pusat para calon ini akan diverifikasi oleh sebuah tim gabungan dari beberapa kementrian dan lembaga non kementrian,” tambahnya.

Selanjutnya kata Djamu, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara akan menerima usulan calon untuk kemudian ditentukan satu orang dari tiga calon yang diusulkan tim gabungan.

Djamu mengatakan, terkait menentukan siapa yang ditunjuk sebagai Pejabat Bupati merupakan wewenang Pemerintah Pusat (Presiden).

“Namun demikian yang menjadi perhatian publik khususnya masyarakat KBB adalah apakah penentuan calon Penjabat Bupati ini berdasarkan pendekatan “top-down” alias versi pusat, atau pendekatan “bottom-up” yang mengakomodir kearifan lokal melalui aspirasi Daerah ?,” ungkapnya.

Hal tersebut kata Djamu menjadi bahan pemikiran para penggiat atau aktifis di masyarakat KBB sendiri.***(Aj)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *