Komisi IX DPR RI Dorong BPOM Selesaikan Peredaran Obat Tradisional Ilegal

Nasional383 Dilihat

Jakarta – DPR RI mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera menyelesaikan penjualan obat ilegal. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher melalui keterangan persnya, Rabu (5/7/2023).

“Komisi IX DPR RI mendorong BPOM agar segera menyelesaikan kasus penjualan obat ilegal melalui internet karena mengandung bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” kata Netty.

Netty meminta agar BPOM melakukan langkah jelas dan tepat dengan memutus mata rantai peredaran tersebut demi keselamatan rakyat.

“Hasil pantauan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah penanganan yang jelas. Kita tidak bisa membiarkan rakyat jadi korban akibat ketidaktahuannya. Apa yang disiapkan BPOM untuk memblokir situs ataupun akun tersebut dan mengamankan para pelakunya?” tambah Netty.

Sebelumnya, BPOM menyampaikan rilis berupa daftar sejumlah obat tradisional ilegal yang membahayakan organ tubuh penggunanya. Obat-obatan ilegal tersebut disebutkan beredar di pasaran beredar di pasaran.

Terdapat sedikitnya 777 kasus obat tradisional ilegal yang beredar. Obat-obatan tersebut diduga mengandung bahan kimia obat (BKO). Barang berbahaya tersebut bahkan kabarnya beredar juga di pasar online (marketplace).

Menurut Netty, kini BPOM memiliki pekerjaan besar untuk menyelesaikan persoalan peredaran obat tradisional ilegal tersebut seiring dengan meningkatnya industri kosmetik di Indonesia.

“BPOM sendiri telah menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022. Jika tidak segera dicegah maka angka ini akan terus bertambah mengingat melonjaknya kebutuhan masyarakat akan produk kosmetik,” kata Netty.

Politisi PKS itu juga memberikan rekomendasi agar BPOM dapat bekerjasama dengan institusi lain seperti Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber.

“Masyarakat senang mencari informasi melalui smartphone karena  sangat cepat dan mudah diakses. Jika BPOM tidak cepat bertindak, maka korban akan banyak berjatuhan akibat konsumsi obat ilegal,” tandasnya.***

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *