Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengikuti upacara Hari Koperasi ke-76 Tingkat Kabupaten Bandung, Senin (17/7/2023). Usai upacara Bupati menyampaikan harapannya agar Koperasi dapat segera memperbaiki diri dimulai dari Koperasi Korpri.
Ia ingin agar fungsi dan pengelolaan Koperasi Korpri yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bandung dimaksimalkan.
“Nanti perankan koperasi ini betul-betul bisa mewakili dan bisa memenuhi kebutuhan anggotanya,” harap Dadang Supriatna.
Ia juga secara tegas menyampaikan jangan sampai ada anggota Korpri Kabupaten Bandung terjerat dengan pinjaman bank emok (rentenir). Ada dua fasilitas kata Bupati yang bisa dioptimalkan, yakni Bank BJB dan BPR Kertaraharja.
“Dan boleh koperasi ini dibentuk tiap kecamatan. Misalkan Korpri ini sampai tingkat kecamatan, apakah nanti anggotanya tetap satu induk di Kabupaten Bandung, tapi tetap ada buka cabang di tiap-tiap kecamatan,” tutur Bupati Bandung.
Menurut Dadang, pembentukan koperasi Korpri di tingkat kewilayahan bisa membantu program Pemkab Bandung dalam upaya memberantas bank emok.
Dalam kesempatan itu Bupati Dadang juga mengundang seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung untuk turut hadir mengikuti pembinaan yang akan diberikan oleh Divisi Pencegahan KPK RI. Acara menurutnya akan diselenggarakan pada 24 Juli 2023.
“Saya mohon dihadirkan semua istrinya. Supaya tahu, bahwa memang di dalam kebutuhan rumah tangga ini tidak bisa dipungkiri. Apabila istri meminta kepada suami, suami tidak bisa menolak. Artinya, harus hadir harus memahami, bahwa kita mempunyai tugas dan fungsi masing-masing dan mempunyai penghasilan yang tentunya harus diketahui oleh keluarga,” tutur Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
Saran tersebut kata Dadang sebagai langkah meminimalisasi masalah yang terjadi dalam upaya menciptakan clean government.
“Mudah-mudahan upaya ini bisa kita lakukan demi berjalannya langkah dan ikhtiar kita demi menuju kepada clean government,” katanya.***(bs)