Anggota DPP Soroti RI Gagal Sistemik Versus Penghapusan Mandatory Spending

Nasional426 Dilihat

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengutip pernyataan Sekjen PBB Antonio Guterres bahwa Indonesia termasuk negara yang gagal sistemik karena pembayaran bunga utang pada 2022 telah melebihi anggaran kesehatan di tahun yang sama. Untuk itu Netty mengingatkan pemerintah agar waspada.

Dalam keterangan medianya Netty mengatakan, dana yang dikeluarkan negara untuk membayar bunga utang jauh dari realisasi untuk anggaran kesehatan pada 2022.

“Realisasi anggaran kesehatan tahun 2022 hanya Rp176,7 triliun, sementara pembayaran bunga utang kita tahun 2022 lebih dari dua kali lipatnya yakni Rp386,3 triliun,” ungkap Netty.

Politisi PKS asal Jawa Barat itu menyebut, kondisi demikian seharusnya menjadi pertimbangan dan perhatian pemerintah dalam memutuskan pengesahan UU kesehatan tanpa mencantumkan jumlah mandatory spending anggaran kesehatan.

Sekedar informasi, mandatory spending merupakan belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh Undang-Undang. Dikatakan Netty, tanpa pencantuman mandatory spending dalam Undang-Undang, maka anggaran kesehatan di masa datang akan semakin tidak jelas nasibnya.

“Sebelum mandatory spending dihapus saja anggaran kesehatan kita dua kali lebih kecil dari pembayaran bunga utang, nah bagaimana nasib anggaran kesehatan setelah dihapus?” katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga mengingatkan pemerintah melakukan antisipasi agar dampak kegagalan sistemik ini tidak mengorbankan rakyat.

“Jangan sampai ekspansi anggaran akibat proyek-proyek politik yang rentan KKN membuat negara dengan mudahnya menggali hutang besar. Pada akhirnya, rakyatlah yang akan menjadi korban,” ujarnya.***

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *