Netty Prasetiyani Aher: Pemerintah Harusnya Sudah Memiliki Road Map Pembebasan WNI Di Myanmar

Nasional429 Dilihat

Jakarta – Langkah pemerintah dalam upaya penyelamatan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar mendapat sorotan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.

Dalam sebuah keterangan pers, Wakil Ketua Fraksi PKS itu mengatakan, tindakan pemerintah dalam upaya penyelamatan terkesan lamban. Ia pun meminta pemerintah segera melakukan langkah nyata dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Sampai saat ini respon pemerintah cenderung lambat dan terkesan normatif. Padahal kasus ini sudah lama terjadi, harusnya pemerintah sudah memiliki road map untuk segera membebaskan WNI tersebut,” kata Netty, Rabu (3/5/2023).

Dikatakan Netty, WNI yang disekap berada di wilayah konflik, untuk itu menurutnya pemerintah harus segera melakukan berbagai cara untuk membebaskan WNI tersebut, termasuk melalui jalur diplomatik.

“Status ilegal dan situasi konflik di Myanmar jangan menjadi alasan pemerintah tidak bisa berbuat. Karena negara harus mampu melindungi rakyatnya dengan segenap upaya. Jangan sampai pemerintah kehilangan muka di hadapan keluarga korban,” ungkap Netty.

Ia juga menyinggung kewajiban negara untuk melakukan evakuasi terhadap warganya dalam situasi darurat seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 37 tahun 1999. Dijelaskan Netty, menyelamatkan WNI bukan hanya kewajiban moral, tetapi merupakan kewajiban hukum.

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Netty yang juga ketua DPP PKS itu meminta pemerintah lebih gencar melalukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat tentang gambaran bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban mafia dan sindikat yang hingga kini masih bebas melakukan aksinya.

Sebagai informasi, terdapat sekira 20 orang WNI mengaku disekap di Myanmar. Tidak hanya itu, mereka mengaku mendapat perlakuan kasar dari pelaku berupa siksaan fisik, diperbudak, dan bahkan diperjualbelikan secara daring oleh sindikat mafia penipuan.***(Hery)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *