Telan Anggaran 4,1 Miliar, DPRD Kota Cimahi Evaluasi Pembangunan Ekowisata Cimenteng

Bandung Raya561 Dilihat

Kota Cimahi – Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan kunjungan ke lokasi Taman Ekowisata Cimenteng, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Rabu (8/2/2023).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui progres tahap pertama pembangunan objek wisata yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi sebesar Rp1 miliar, serta bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp 3,1 miliar.

Ketua Komisi III, Yus Rusnaya menilai pembangunan ekowisata Cimenteng tersebut belum maksimal. Jika dilihat kasat mata menurut Yus, baru sekira 50 persen. Bahkan akses menuju lokasi disebutnya masih rusak serta belum terlihat adanya pengembangan.

“Kami dari Komisi III DPRD Kota Cimahi mendorong Pemerintah Kota Cimahi untuk menambah anggaran pembangunan ekowisata Cimenteng ini supaya optimal. Memang tidak kecil, akan tetapi Disbudparpora lebih paham soal ini,” kata Yus.

Ia berharap Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi membuat perencanaan yang lebih terperinci dan jelas. Hal tersebut menurutnya sangat penting untuk realisasi pengembangan pembangunan Ekowisata Cimenteng.

Senada dengan Yus, Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri menyebut pembangunan ekowisata tersebut masih memerlukan penataan yang lebih signifikan.

“Kalau hanya dengan sarana yang seperti itu saja rasanya tidak mungkin, harus ada ikon yang bisa menjadikan magnet atau daya tarik bagi wisatawan,” tutur Emang Sahri.

Anggaran Rp 3,1 miliar dari Pemprov menurut Enang cukup besar, namun ia melihat anggaran tersebut hanya menghasilkan pematangan lahan, 2 unit wc, lanskap seadanya, dan tenda UMKM. Semuanya kata Enang hanya bersifat sementara.

“Dengan tambahan Rp 1 miliar setidaknya bisa didahulukan pembangunan panggung dan tempat untuk UMKMnya untuk menjadi daya tarik. Kemudian pada bagian kiri dan kanannya juga dibenahi, termasuk lahan parkirnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Emang juga menyampaikan harapannya agar ekowisata Cimenteng dapat menjadi ikon Kota Cimahi. Ia juga menyarankan agar lahan pembangunan tersebut diperluas.

“Kedepannya bisa disambungkan dengan Taman Kehati juga dengan Lapangan Cibaligo, supaya menjadi satu kesatuan. Jadi di tahun 2024 harus sudah selesai pembangunannya dan pada 2025 sudah menjadi retribusi,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Kota Cimahi yang diketuai oleh Yus Rusnaya, dan anggota terdiri dari H. Enang Sahri Lukmansyah, H. Asep Rukmansyah, H. Nabsun, H. Hidayat dan Djoko Taruna didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Drs. Achmad Nuryana melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi Taman Ekowisata Cimenteng, Cipageran, Cimahi Utara, rabu 8 Februari 2023 pekan lalu.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *