Sidak Stadion Sangkuriang, DPRD Cimahi: Tak Layak Sebagai Stadion Bertaraf Nasional

Bandung Raya746 Dilihat

Kota Cimahi – Setelah melakukan peninjauan ke Ekowisata Cimenteng, Komisi III DPRD Kota Cimahi melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke stadion Sangkuriang.

Dengan luas hanya 2,8 hektar, revitalisasi stadion Sangkuriang kata Ketua Komisi III, Yus Rusnaya sangat tidak mungkin bisa berstandar nasional, apalagi internasional.

“Stadion Sangkuriang itu lahannya ada 2,8 Hektar sedangkan untuk stadion standar Nasional, paling sedikit 6 Hektar,” jelas Yus.

Dikatakan Yus, merupakan hal yang tidak mungkin stadion yang direvitalisasi dengan biaya Rp 5,5 miliar itu dipaksakan menjadi stadion bertaraf nasional.

Hal lain yang disinggung Yus adalah terkait Dana Insentif Daerah (DID. Untuk yang satu ini kata Yus harus dilakukan perubahan.

“DID yang lama ini harus diganti, tapi tentunya tidak asal ganti saja, karena harus melalui kajian-kajian,”tandasnya.

Yus mengaku telah memberikan saran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi agar pembangunan stadion Sangkuriang dilakukan secara bertahap. Meski ia juga berharap pembangunannya sendiri dapat selesai pada 2024.

“Kami sarankan kepada pihak pemerintah agar pembangunan stadion Sangkuriang diselesaikan secara bertahap. Setelah selesai tempatnya pada bulan Juni, baru ke tahap kedua yaitu sendle track, biayanya sekitar Rp 2,5 miliar. Dengan bentengnya dan tribunnya, secara umum pembangunan stadion Sangkuriang saat ini berjalan lancar, cukup bagus,” imbuh Yus.

Sementara itu, Anggota Komisi III dari fraksi Nasdem, Enang Sahri menambahkan, stadion Sangkuriang yang merupakan ikon kota Cimahi itu dibangun dengan anggaran yang dibantu provinsi melalui Bantuan Gubernur (BanGun) sebesar Rp 273 miliar.

Ia mengaku menolak dana sebesar itu untuk membangun stadion Sangkuriang menjadi stadion bertaraf nasional. Menurutnya, anggaran tersebut terlalu besar untuk stadion yang hanya memiliki luas 2,5 hektar itu.

“Saat itu saya termasuk yang tidak setuju Stadion Sangkuriang dibangun dengan anggaran yang luar biasa, yaitu Rp 273 Miliar. Karena anggaran sebesar itu harusnya untuk stadion besar. Tetapi ada aturan bahwa stadion bertaraf nasional atau regional harus 6 hektar, sedangkan stadion Sangkuriang hanya 2,5 hektar. Berarti harus dilakukan pembebasan lahan di sebelah kiri kanan untuk bisa menjadi 6 hektar,” jelas Enang.

Untuk mencapai hal itu kata Enang, harus dilakukan perubahan DID. Ia pun mengaku sudah menyampaikan saran agar DID diubah, meski menurutnya tidak mudah karena masa berlaku DID adalah tiga tahun.

“Sekarang yang dilakukannya adalah bagian dari pada DID lama, jadi yang dibangun lapangannya dahulu,”katanya.

Di sisi lain, Enang mengakui bahwa lapangan yang dibangun sudah dibangun cukup bagus. Namun, dengan kondisi bagian luar stadion yang sangat kumuh, ia masih mempertanyakan sisi menarik dari stadion yang memiliki nilai sejarah panjang itu.

“Memang, dengan anggaran Rp 5,5 miliar, cantiknya itu bila dilihat dari dalamnya dengan rumput yang representatif,” ujarnya.

Soal kapan stadion Sangkuriang bisa digunakan, Enang mengaku sudah menanyakannya kepada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.

“Pak Kadis saat itu menjawab masih dalam perawatan sampai bulan Juni. Tapi saya pikir tidak mungkin kalau bulan Juni bisa dipakai, karena saluran air yang masih terbuka, kalau orang main di sini bisa celaka semua. Misalkan bila ada pemain bola terpental dan masuk ke saluran, bisa babak belur,” ungkapnya.

Saluran air kata Enang, harus menjadi perhatian Disbudparpora untuk diperbaiki. Setelah selesai perbaikan saluran air, maka lintasan yang tersedia hanya 60 sentimeter, sehingga menurutnya lintasan tidak mungkin bisa digunakan.

“Pihak Disbudparpora akan mengerjakan saluran air dan lintasan di tahun ini. Anggarannya Rp 2,1 miliar, mudah-mudahan pada lelang di bulan Mei ada pemenangnya,” imbuhnya.

Sidak di stadion Sangkuriang diikuti :

– Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi (Fraksi Demokrat, Edi Kanedi
– Ketua Komisi III (Fraksi PDIP), Yus Rusnaya
– Anggota Komisi III (Fraksi Golkar), Asep Rukmansyah
– Anggota Komisi III (Fraksi Golkar), Nabsun
– Anggota Komisi III (Fraksi Nasdem) Enang Sahri Lukmansyah
– Anggota Komisi III (Fraksi PKS), Joko Taruno
– Anggota Komisi III (Fraksi PAN), Dayat
– Anggota Komisi III (Fraksi Hanura), Euis Rosmaya
– Kadisbudparpora Kota Cimahi, Achmad Nuryana.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *