Polresta Bandung Respon Maraknya Peredaran Miras Dan Parkir Liar Di Nagreg

Bandung Raya912 Dilihat

Kabupaten Bandung – Maraknya peredaran minuman keras (miras) dan parkir liar menjadi sorotan dan keluhan yang disampaikan warga Kecamatan Nagreg dalam Jumat Curhat yang dilaksanakan Polresta Bandung, Jumat (24/3/2023).

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta, AKBP Imron Ernawan mengatakan, masyarakat mengeluhkan kedua hal tersebut yang masih terjadi di kecamatan Nagreg.

“Seperti yang kita lihat dan dengar bersama, peredaran miras ternyata masih ada di wilayah Kecamatan Nagreg. Di antara yang hadir, ada juga warga mengeluhkan banyaknya truk besar yang parkir sembarangan,” kata Imron.

Ia meyakinkan masyarakat dengan respon cepat yang akan dilakukan jajarannya. Dikatakan Imron, pihaknya telah memerintahkan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) untuk segera menindaklanjuti laporan warga.

“Terkait peredaran miras atau obat terlarang, kami dapatkan informasinya bahwa sebelum kegiatan Jumat Curhat berakhir, sudah diamankan penjual dan barang buktinya oleh anggota Sat Narkoba Polresta Bandung,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Camat Nagreg, Enjang Wahyudin menyampaikan apresiasi atas respon dan langkah cepat Polresta Bandung terhadap keluhan warganya.

“Kami atas nama forkopimcam Nagreg mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja Polresta Bandung. Karena kami ingin Nagreg ini zero miras dan narkoba, terlebih disaat bulan ramadhan, ami juga berharap program Jumat Curhat dari kepolisian ini bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di aula Kecamatan Nagreg. Selain dipimpin Wakapolresta Bandung, hadir juga dalam acara tersebut para Kepala Satuan di Polresta Bandung, Forkopimcam Nagreg, serta sejumlah warga.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *