Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Disperkimtan Dan Dinsos Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Rutilahu

Jawa Barat411 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Kemiskinan ekstrem menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Salah satu upaya pengentasan yang dilakukan Pemkab adalah dengan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (Rutilahu). Kegiatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi

Seperti yang dijelaskan Sekretaris Disperkimtan, Nur Chaidir, tahun 2023 ini peningkatan kualitas rutilahu berfokus pada warga dengan kategori miskin ekstrem.

“Di tahun 2023 ini ada 2500 penerima manfaat program ini dan tersebar di berbagai kecamatan dan desa. Kita mencoba berkolaborasi dengan Dinas Sosial, dengan mengacu pada data kemiskinan ekstrem sebagai fokus program ini,” ujar Nur Chaidir, Kamis (2/2/2023).

Dalam kegiatan survei penerima bantuan di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, ia mengatakan pencocokan data dilakukan secara langsung. Sementara Dinsos dan Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan verifikasi.

“Kita turun ke lapangan ini untuk memastikan. Memverifikasi data yang ada di kita, dicocokkan dengan di lapangan seperti apa, agar lebih terarah dan tidak salah sasaran,” jelasnya.

Ditambahkan Kepala Desa Burangkeng, Nemin, peninjauan yang dilakukan secara langsung oleh dinas terkait sangat efektif dalam optimalisasi program.

“Peninjauan ini untuk memastikan dan sinkronisasi data di lapangan dengan yang tercatat dalam SK Bupati. Beberapa rumah yang diusulkan juga muncul dalam kemiskinan ekstrem di Desa. Nanti kita cocokkan data di lapangan,m dengan yang ada di dinas,” jelasnya.

Nemin melanjutkan, data dari Dinsos tetap menjadi acuannya. Meski demikian dirinya berjanji akan tetap melakukan pengecekan untuk memaksimalkan program Pemda tersebut.

“Apabila terjadi ketidakcocokan data, misalnya ternyata di lapangan rumah itu tidak harus dibantu atau belum saatnya dibantu, maka kita akan pindahkan ke warga lain yang layak untuk dibantu,” imbuhnya.

Ketidakcocokan data yang terjadi, nantinya menurut Nemin akan dibahas dalam musyawarah desa sebelum akhirnya diusulkan perubahan data dan identitas penerima manfaat.

“Saya berharap, program ini tepat sasaran. Semoga di tahun mendatang tidak ada lagi warga Desa Burangkeng yang termasuk ke dalam kategori miskin ekstrem,” harapnya.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *