Walikota Bandung Pastikan SKPD Terkait Keluarkan SE Larangan Dijualnya Ciki Ngebul

Bandung Raya762 Dilihat

Kota Bandung – Kasus ciki ngebul (cikbul) mendapat perhatian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Meski di Kota Bandung tidak ditemukan kasus serupa, namun Yana tidak ingin kasus keracunan akibat jajanan tersebut terulang kembali, terutama di daerah yang ia pimpin.

“Nitrogen itu sangat berbahaya jika sampai tertelan. Gelas saja bisa pecah, apalagi jika kena lambung,” ujar Yana, Senin (16/1/2023).

Saat berkunjung ke RSUD Kota Bandung, Yana meyakini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung telah membuat surat edaran (SE) terkait larangan jajanan Cikbul.

Di sisi lain, SE juga diminta Yana diterbitkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung dengan tujuan agar para orang tua mengawasi jajanan anaknya di sekolah.

“Kami juga mengimbau para pedagang di sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian memastikan jika di daerahnya tidak ada kasus keracunan Cikbul. Ada pun pasien yang saat ini dirawat di RS di kota Bandung merupakan pasien rujukan dari daerah lain.

“Alhamdulilah sejauh ini dari seluruh rumah sakit di kota Bandung, kami tidak menerima laporan adanya pasien warga Kota Bandung yang keracunan makan cikbul,” ucap Anhar.

Terkait SE yang dimaksud Wali Kota, Anhar memastikan hal itu sudah disebarkan. Saat ini kata Anhar, pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis dan.ri kementerian.***(amd).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *