SKTM Tak Berlaku Lagi, Komisi D Khawatir Warga Miskin Sulit Akses Layanan Kesehatan

Bandung Raya1086 Dilihat

Kabupaten Bandung – Beredar kabar masyarakat kabupaten Bandung tidak lagi dapat mengakses pelayanan kesehatan melalui jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kabar tersebut juga sampai kepada Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi.

Saat diwawancarai, Rabu (11/1/2023), Fahmi mengaku mendapat informasi tersebut dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung.

“Info serupa juga beredar dilapangan dari masyarakat. Jadi masyarakat tidak mampu tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” terang Fahmi.

Mendengar kabar tersebut, Fahmi kemudian melakukan kroscek dengan meminta konfirmasi dari Dinkes. Menurutnya, Dinkes kabupaten Bandung mengaku SKTM kesehatan mulai tidak dapat digunakan sejak 1 Januari 2023.

“Pada 9 Januari kemarin, kami bersama BPJS mengkonfirmasi kabar itu kepada Dinkes, dan ternyata itu benar,” ujarnya.

Dengan tidak dapat digunakannya jalur SKTM, disebut Fahmi masyarakat tidak mampu akan mendapat kesulitan. Di sisi. Lain, kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, dinilai Fahmi masih cukup tinggi.

“Secara data dari Dinas Sosial, dalam satu tahun itu ada 5.000 orang yang mengajukan SKTM,” katanya.

Selanjutnya Fahmi mengaku terus mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung agar tetap membuka ruang jalur SKTM.

Kabar tidak berlakunya SKTM kesehatan menurut Fahm, erat kaitannya dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang diarahkan pemerintah pusat. Dengan program tersebut, masyarakat dijamin mempunyai akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif.

Disebutkannya, DPRD sudah menganggarkan puluhan miliar untuk membantu pembayaran BPJS. Sedangkan SKTM sendiri, menurutnya dicover dari belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar.

“Kami anggarkan Rp 65 miliar untuk bantu BPJS, tapi kalau dengan UHC menjadi Rp 165 miliar. Nah, nanti yang Rp 100 miliarnya dari mana? Saya rasa ini ada salah pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Di bagian akhir, Fahmi mengatakan Pemkab berjanji akan berdiskusi tentang kelanjutan dari program UHC.

“Menurut saya UHC juga memang baik, tapi jalankanlah secara bertahap, tidak sekaligus sehingga menghilangkan layanan SKTM. Kasihan warga tidak mampu yang biasa menggunakan SKTM dengan mudah,” imbuhnya.***(bds).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *