Rasdian Setiadi: Kami Tempatkan Petugas Satpol PP 24 Jam di Ruang Publik

Bandung Raya823 Dilihat

Kota Bandung – Guna meminimalisir tindak kejahatan dan asusila seperti yang terjadi di Teras Cihampelas beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melakukan patroli rutin di beberapa lokasi ruang publik.

Kepala Satpol PP kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya akan menempatkan petugas nonstop 24 jam.

“Kami tempatkan petugas selama 24 jam pada siang, sore, maupun malam. Tidak hanya melakukan patroli, tapi kami juga buat jaringan di sana. Apabila patroli kami sudah lewat, maka berikutnya bisa diawasi oleh RT atau PKL di lokasi,” ujarnya di Balai Kota, Senin (9/1/2023).

Selain Teras Cihampelas, sejumlah lokasi lainnya, termasuk ruang publik yang rawan dikatakan Rasdian akan dijaga ketat.

“Kita juga saat ini fokus penjagaan di kawasan Babakan Siliwangi, karena lokasinya yang luas dan rimbun. Kemudian kita juga berkolaborasi dengan dinas terkait dan kewilayahan. Untuk malam hari ada juga satuan tugas linmas,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya atas segala bentuk kejahatan dan tindak asusila yang terjadi di ruang publik.

“Bila masyarakat melihat kejadian seperti itu segera laporkan kepada petugas. Bisa melalui WhatsApp atau media sosial agar penanganannya bisa cepat dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Untuk hal yang bersifat emergency, warga juga menurut Rasdian dapat menghubungi nomor 112 yang terhubung dengan Bandung Command Center.***(amd).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *