Kabupaten Bekasi – Masalah penanganan sampah menjadi sorotan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Bahkan menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan resolusi penanganan darurat sampah di awal 2023.
Penanganan sampah di daerahnya, menurut Dani sangat penting, terlebih kabupaten Bekasi merupakan wilayah hilir yang setiap harinya dibebani sampah sebanyak 600 ton yang berakhir di TPA Burangkeng. Masalah lain menurutnya, adalah minimnya kesadaran warga dalam pengelolaan sampah.
Disebut Dani, dalam pengelolaan sampah pihaknya selama ini melaksanakan strategi darurat sampah dengan mengoptimalkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara non-stop.
“Petugas kita itu sudah dijadwalkan, Senin sampai Jumat mengangkut sampah dari rumah warga, pasar dan pabrik. Kemudian, Sabtu dan Minggu petugas ini mengangkut sampah dari sungai, dan itu dilakukan secara kontinyu. Karena seminggu terlewat saja, sampahnya.langsung penuh,” jelas Dani saat tampil di Podcast Makin Berani melalui channel youtube Prokopim Pemkab Bekasi.
Dani juga menjelaskan strategis penanganan sampah yang ada di sungai. Menurutnya, Pemkab akan membangun instalasi pengolahan sampah di 16 aliran sungai yang disinyalir sering menjadi tempat pembuangan sampah.
“Membuat warga sadar untuk tidak membuang sampah ke sungai itu tidak mudah. Kami sudah berikan edukasi selama beberapa bulan, kemudian kamu juga sudah menerapkan sanksi kepada pelanggar. Di satu sisi, kita merupakan daerah hilir, dimana banyak sampah yang terbawa aliran air dari hulu,” imbuhnya.
Berikutnya, Dani menyinggung TPA Burangkeng yang akan diperluas dengan dua hektar lahan tambahan, disamping menyiapkan strategi pengelolaan sampah dari rumah hingga ke TPA.
“Tahun 2024 kita harus sudah punya solusi yang lebih mendasar lagi, penambahan luas lahan tidak akan menyelesaikan secara fundamental, kita akan buat dua strategi, ” katanya.
Dami berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan mendorong Secara detail Dani menerangkan akan mendorong terbangunnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kewilayahan, yakni desa/kelurahan dan tingkat kecamatan . Bahkan ia mengatakan akan melakukan optimalisasi Bank Sampah di tingkat RW, dengan tujuan mengurangi sampah di TPA.
“Meskipun agak sulit, tapi beberapa RW sudah melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, dan itu berhasil karena di RW tersebut ada Bank sampahnya,” tuturnya.
Bagi sampah yang sudah terlanjur menumpuk di TPA selama 20 tahun, menurutnya dapat diolah menjadi sumber energi.
“Kalau secara teori itu bisa jadi tenaga listrik, bisa jadi briket juga. Kalau di Kabupaten Bekasi studinya lebih ke briket,” kata Dani.
Pengelolaan sampah di TPA Burangkeng, disebut Dani harus menggandeng investor untuk pengadaan mesin pabrik pengolahan sampah menjadi briket.
“Mudah-mudahan saat persetujuan mulai ada investasinya. Instalasi pabriknya mudah-mudahan tahun depan atau dua tahun lagi sudah berjalan, dan ini bisa jadi solusi jangka panjang,” pungkasnya.