Pemkot Bandung Anugrahkan TJSL Award ke 12 Perusahaan dalam Bantu Pemulihan Ekonomi

Bandung Raya630 Dilihat

Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung beri penghargaan kepada BUMD, BUMN dan perusahaaan swasta yang dinilai berkomitmen mendorong pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat Kota Bandung.

Penghargaan tersebut diberikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada 12 perusahaan didalam acara TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) Award 2022 di Grandia Hotel, Selasa 29 November 2022.

Sejumlah penerima penghargaan di antaranya; PT Len, PT Biofarma, Summarecon Bandung, Goto Indonesia, PT toyota Astra (kategori valeu).

Termasuk kepada Bank BJB, Pindad Persero, PT Angkasa Pura 2 Persero, Yogya Group, Wings Group, PT pegadaian Persero, dan Bank Mayapada (kategori keberlanjutan).

“Bandung ini Kota yang terlampau unik, penduduknya 3,7 juta jiwa siang hari, kalau malam hari 2,5 juta jiwa. Ada 1,2 juta masyarakat luar Kota Bandung yang beraktivitas di Kota Bandung,” kata Yana di sela-sela penyerahan penghargaan.

“Jadi kompleksitas persoalan di Kota Bandung juga terlampau luar biasa. Perlu kontribusi dari semua sektor untuk bersama membangun dan menyelesaikan persoalan Kota Bandung,” imbuh Yana.

Untuk itu, Yana mengucapkan terima kasih kepada perusahaan perusahaan di Kota Bandung yang berkesinambungan beri tambahan TJSL melalui Kolaborasi bersama Pemerintah Kota Bandung khususnya didalam mengentaskan pandemi Covid-19.

“Terima kasih atas kolaborasi didalam mengentaskan pandemi Covid-19. Proses vaksinasi yang dibantu ayah ibu semua, bermacam program TJSL lainnya, terlampau mendukung pemerintah. Sehingga pandemi Covid 19 relatif teratasi selagi ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum TJSL Kota Bandung, Binsar Parasian Naipospos menyampaikan, upaya penyusunan konsep kerja program berbasis kolaborasi tersebut sanggup diwujudkan melalui singkronisasi program pembangunan kota bersama TJSL perusahaan.

“Forum TJSL dibentuk sehingga dunia usaha dan masyarakat sanggup hidup berdampingan, berkegiatan dan saling membantu” ujarnya.

Baginya, Perda Kota Bandung nomor 13 tahun 2012 mengenai pelaksanaan kewajiban program TJSL.

Hal ini, lanjut Binsar, mengamanatkan program pembangunan tidak dijalankan sendiri oleh pemerintah kota, tetapi pembiayaannya sanggup diperoleh dari dana perusahaan melalui CSR.

“Semoga forum ini menghasilkan sinergi yang berbasis kolaborasi lebih baik ke depannya,” katanya.

TJSL award Tahun 2022 terbagi jadi dua kategori yakni TJSL Kategori Value dan Kategori Keberlanjutan. Acara TJSL Award kali ini mengusung tema “Bangkit Bersama untuk Bandung Juara”.***(amd).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *