Kota Bandung – Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) formal meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman (Simpelman) Bandung Juara, Selasa, 29 November 2022 di Hotel él Royale. Simpelman menjadi bagian aplikasi sarana pemakaman yang tersedia di Kota Bandung.
Tujuannya untuk optimalisasi peningkatan pendapatan terhadap sektor retribusi daerah, dan penyempurnaan tata kelola transaksi pembayaran yang lebih transparan, serta memudahkan harus retribusi dalam pembayaran pemakaman.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengemukakan proses ini berguna untuk meminimalisasir pertemuan pihak pemberi pelayanan dan yang memerlukan layanan.
“Sangat transparan, menghindar pungli dan efisien bagi penduduk pengguna. Mudah-mudahan bersama dengan aplikasi ini, keluarga yang berkabung bisa dibantu untuk pencarian lahan makam dan lainnya,” ujar Yana.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal membawa dampak regulasi berkaitan makam tumpang. Sebab ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bandung belum mencukupi.
“Karena jumlah penduduk bersama dengan ketersediaan lahan pemakaman tidak seimbang, kami punyai keterbatasan. Kita ikhtiarkan membawa dampak regulasi yang sangat mungkin nanti makam tumpang untuk menanggulangi ketertiban. Di Makkah juga dilakukan,” paparnya.
Pemkot Bandung juga mengimbuhkan tambahan anggaran kepada Dinas Ciptabintar bersama dengan sediakan lima mobil jenazah.
“Lima mobil jenazah ini bisa digunakan oleh UPT-UPT yang tersedia di Ciptabintar. Semoga bisa dipelihara dan dimanfaatkan sesuai bersama dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepada Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari menuturkan, Simpelman digagas berasal dari hasil kajian isu strategis berkenaan pelayanan pemakaman di Kota Bandung yang masih belum optimal.
“Kita masih konvensional. Sehingga kami gagas aplikasi Simpleman ini untuk mengoptimalkan sarana pemakaman. Sudah diuji coba oleh penduduk dan petugas di 13 TPU,” saya Bambang.
Sistem berikut juga sudah terkoneksi bersama dengan Bank BJB dan BPJS Kesehatan sesuai bersama dengan Perwal Nomor 99 Tahun 2021 berkenaan Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman Kota Bandung.
Bambang juga memaparkan, Ciptabintar bakal memperluas TPU Rancacili dan penataan infrastruktur di 13 TPU.
“Tahun ini sudah tersusun master plan untuk rencana pembukaan TPU baru di Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru seluas 4.211 mtr. persegi. Pembangunan feasibility study (FS) dan fisiknya dikerjakan di tahun anggaran 2023,” tuturnya.***(amd).