Respon Kasus Gagal Ginjal Anak, Dinkes Kota Bandung Sampaikan Larangan Kemenkes Soal Obat Cair

Bandung Raya699 Dilihat

Kota Bandung – Baru-baru ini masyarakat dihebohlan dengan kasus gagal ginjal yang menimpa anak-anak. kasus gagal ginjal yang dianggap masih misterius itu disebut dengan gagal ginjal akut atipikal. Merespon kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan instruksi agar untuk sementara waktu fasilitas kesehatan (faskes) tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup.

Adanya instruksi Kemenkess RI tersebut diakui oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dokter Anhar Hadian.

“Ya, Kemenkes mennyampaikan instruksinya kepada seluruh nakes dan faskes untuk tidak memberikan dulu resep obat cair atau sirup. Soal penarikan obat sejauh ini belum ada instruksi,” ujar Anhar, Rabu (19/10/2022).

Saat ditanya perihal kemungkinan adaya temuan kasus tersebut di Bandung, Anhar mengatakan Dinkes kota Bandung menemukan dugaan adanya satu kasus gagal ginjal pasa anak di Kota Bandung. Namun Anhar memastikan jika satu kasus tersebut, sang pasien sudah dinyatakan sembuh.

Lebih lanjut Anhar menjelaskan, saat ini pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung masih melakukan penelitian untuk mengetahui penyebabnya. Sehingga menurut Anhar, pihaknya masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penyebab dari kaus gagal ginjal yang heboh akhir-akhir ini.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan beberapa merk dan jenis obat cair (sirup) untuk anak yang dilarang, yaitu Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Obat-obatan tersebut menurut BPOM diproduki diproduksi oleh pabrik obat asal India, Maiden Pharmaceuticals Limited.

“Belum ada perkembangan soal itu. Masih sama keempat merek itu yang dilarang. Tapi ini tidak beredar di Indonesia. Anjurannya yang penting jangan cair dulu, bentuk lain boleh, misal tablet yang digerus,” lanjut Anhar.

Anwar sempat memaparkan mengenai gejala dari gangguan ginjal akut pada anak tersebut. Menurut Anhar gejala awalnya sangatlah sederhana, yakni terjadi penurunan frekuensi dan volume urin. Pada kasus lain menurut Anhar bisa disertai dengan gejala demam, diare, mual, dan batuk.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua, karena tidak semua orangtua memerhatikan volume dan frekuensi buang air kecil anaknya. Mungkin kalau bayi masih bisa terpantau dengan popok. Kalau sudah balita itu agak sulit,” tuturnya.

Anhar menghimbau kepada para orangtua untuk segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat jika diketahui ada gejala penyakit ginjal akut. Selain itu, orangtua juga dihimbau untuk tidak panik berlebihan ketika menghadapi ituasi dengan gejala pada anaknya.

“Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, sesuai anjuran, hentikan pemakaian obat-obatan berbentuk sirup. Kalau anak memiliki gejala-gejala tadi,” imbuhnya.***(amd).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *