Kota Bandung – Satu lagi inovasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dilaunching sebagai media untuk mempermudah melakukan pendataan kasus stunting di kota Bandung, Kamis (20/10/2022). Namanya e-Penting, merupakan akronim dari elektronik pencatatan stunting.
Jika sebelumnya Pemkot Bandung intens dalam penanganan masalah stunting, maka e-Penting menjadi salah satu bagian dari upaya percepatan penurunan stunting yang berkaitan dengan sistem manajemen data. Selain itu, e-Penting juga disebut dapat menjawab tantangan terkait permasalahan data stunting di kota Bandung.
Aplikasi yang diciptakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bandung tersebut akan sejalan dengan program penurunan stunting. Didalamya berisi standar operastional procedure (SOP) data stunting, integrasi data, cleansing data dan verifikasi. Selain itu e-Penting juga menjadi media transformasi data menjadi digital.
Bahkan menurut Diskominfo kota Bandung, e-Penting juga berfungsi sebagai media publikasi data satu pintu. Selanjutnya aplikasi e-Penting juga menjadi alat untuk melakukan analisis data, memudahkan penentuan sebuah kebijakan yang dikeluarkan secara efektif dan efisien.
“Aplikasi ini diharapakan mampu mewujudkan tata kelola data stunting dari mulai perencanaan, pengumpulan data, analisis kebijakan, publikasi dan sosialisasi sampai monitoring dan evaluasi,” ujar Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Mulyana.
Yuni pun menyampaikan harapan berikutnya dari e-Penting, yakni dapat dimanfaatkan berbagai pihak berkepentingan, mulai dari kader Posyandu hingga tingkat kewilayahan (kelurahan dan kecamatan), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Bandung.
“Ini sebagai dasar analisis penyusunan rencana pelaksanaan percepatan penurunan stunting,” ujar Yunimar.
Dalam kesempatan itu Yuni turut mengungkapkan hasil survei status gizi balita Indonesia tahun 2021. Menurutnya, hasil survei tersebut menunjukkan pravelensi stunting di Kota Bandung sebesar 26,4 persen. Di sisi lainnya, pengukuran balita stunting sebesar 7,59 persen berdasarkan laporan aplikasi e-PPBGM. Dengan demikian muncul selisih 18,81 persen.
“Manajemen data stunting masih menjadi salah satu isu dalam percepatan penurunan stunting di diantaranya, data stunting berdasarkan dari berbagai sumber lainnya, termasuk sumber lintas perangkat daerah,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Persandian dan Aplikasi pada Diskominfo Kota Bandung, Ayi Mamat Rochmat, secara teknis menjelaskan beberapa manfaat ketika melakukan akses aplikasi e-Penting, diantaranya menurut Ayi data yang terdapat di dalamnya lebih akurat dan mampu diintegrasikan dengan aplikasi lain.
Ayi mengaku, pihaknya melakukan pengembangan secara berkelanjutan atas aplikasi e-Penting, tujuannya agar dapat terintegrasi dengan aplikasi lainnya yang tersebar di OPD seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), dan Dinas Sosial (Dinsos). Bahkan menurutnya, e-Penting mampu melakukan tracking kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Melalui aplikasi ini bisa diketahui data balita apakah masuk menjadi pesera JKN atau tidak. Kemudian nantinya diintegrasikan, sehingga diketahui apakah masuk BPJS atau tidak,” terang Ayi.
Aplikasi e-Penting lanjut Ayi memiliki manfaat bagi tim ahli untuk mempengaruhi tim dalam memberikan rekomendasi pasca melakukan pendampingan atau asesmen.
“Manfaat tim pakar ketika audit stunting. Nanti di tim pakar itu teknisnya bisa langsung melihat aplikasi ini mana indikasi stunting. Hingga pendampingan keluarga bisa langsung dilakukan. Tim pakar juga bisa memasukan input masalahnya apa, rekomendasinya bagaimana,” paparnya.***(amd).