Program Jumat Curhat, Kapolresta Bandung Evaluasi Kamtibmas Pasca Pemungutan Suara

Bandung Raya411 Dilihat

Kabupaten Bandung – Program Jumat Curhat Polresta Bandung terus bergulir. Kali ini dilaksanakan di Kantor Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (16/2/2024).

Pelaksanaan yang bertepatan dengan pasca pemungutan suara pemilu 2024, membuat jajaran Polresta Bandung sekaligus mengevaluasi situasi dan kondisi di tengah masyarakat.

“Tentunya kami jadikan sarana melihat kondisi lapangan. Kami tanya masyarakat mengenai situasi pasca pemungutan suara, alhamdlillah kondusi,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Baca juga: Banyak Penutup Drainase Hilang, Warga Soreang Khawatir Sebabkan Kecelakaan

Kusworo menambahkan, kepada masyarakat sekitar pihaknya juga menanyakan terkait potensi kecurangan saat hari pungut-hitung.

Masyarakat mengaku tak menemukan hal sebagaimana yang ditanyakan Kapolresta Bandung itu.

“Alhamdulilah jawaban masyarakat di sini tidak ada kecurangan. Semua mekanismenya diikuti oleh seluruh masyarakat dengan baik,” sambungnya.

Baca  juga: Penjabat Wali Kota Cimahi Harap Satpol PP Lebih Kuat di 2025

Hal tersebut dapat dipastikan karena seluruh proses pungut-hitung disaksikan langsung oleh masyarakat dan para saksi utusan.

Diungkapkan Kusworo, dari data yang diperolehnya di lapangan, tingkat partisipasi pemilih di kabupaten Bandung dalam pemilu kali ini mencapai lebih dari 85 persen.

Salah satu usulan muncul dalam Jumat Curhat tersebut, yakni seorang warga ernama Asep yang menginginkan agar aparat Muspika atau desa melakukan razia tempat kost.

Baca juga: Dari Seminar, Bakti Sosial, Hingga Penganugerahan Dosen di STIA Bagasasi Bandung

“Menurut Pa Asep ini jangan sampai ada pasangan belum menikah menginap. Ini bagus tentunya dan kami tindak lanjuti dengan memerintahka Kapolsek,” kata Kusworo.

Usulan lain juga diterima Kapolresta dari warga berna Eka Permana. Ia ingin agar di setiap event disisipi imbauan agar masyarakat menjauhi narkoba dan beli togel.

“Ini tentu juga sebuah saran yang bagus untuk kami lakukan perbaikan dalam penindakan dan langkah antisipasi, juga sosiaslisasi ke depan,” imbuhnya.

Baca juga: Rahyang Beans, Kopi Asli Jawa Barat yang Mendunia

Saat Warta Pajajran bertanya soal peredaran minuman keras, Kusworo mengklaim pihaknya tetap melakukan patroi dan penyelidikan.

Kepolisian menurutnya, juga membuka ruang bagi masyarakat untuk tak segan melaporkan jika menemukan adanya peredaran minuman keras.

Berikutnya, terkait ditemukannya surat suara palsu yang dibawa masyarakat, ia memastikan hal tersebut sudah diatasi dengan baik.

Baca juga: Tumbuhkan Usaha Baru, Pelaku UMKM Ini Ubah Bahan Baku Biasa Menjadi Luarbiasa

“Informasi yang kami terima, ada satu dari 2,6 juta DPT yang membawa surat suara palsu, itu tidak dapat digunakan,” ungkap Kusworo.

Dirinya mengatahui jika dalam surat suara palsu tersebut tidak dibubuhi tandatangan petugas KPPS setempat.

Terkait kemungkian adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut, Kapolresta Bandung memastikan itu tidak terjadi.

Baca juga: Menikmati Manisnya Bisnis Kopi Terbaik Dunia Ala Kopgun Coffee

“Pasal pemalsuan harus ada dampak materil, sedangkan peristiwa tersebut belum timbul kerugian sehingga unsur pidananya belum terpenuhi,” jelasnya.***(bs)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *