Fix, Mulai April 2026 Pemerintah Tetapkan WFH Setiap Jumat

Nasional70 Dilihat

Jakarta – Pemerintah menetapkan WFH (Work From Home) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di instansi pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah (Pemda).

Penerapan kebijakan WFH secara resmi disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (31/3/2026). Ia menyebut penerapan WFH dilakukan satu hari setiap pekan, yakni hari Jumat.

“Penerapan Work From Home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga Hartarto.

Baca juga: Bupati Bandung Beberkan LKPJ 2025, Angka Pengangguran Alami Peningkatan

Kebijakan yang sama menurut Airlangga juga diterapkan di instansi pemerintah daerah yang secara teknis akan diatur melalui Surat Edaran (SE) dari Kemendagri dan Kemenpan RB.

Selain refisiensi penggunaan bahan bakar kendaraan pegawai, sejumlah alasan lain dari penerapan WFH juga disampaikan Airlangga.

“Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap tenang dan tetap produktif,” sambungnya.

Baca juga: Dua Hari Diberlakukan, Komdigi Ungkap Platform Patuh Pembatasan Ruang Digital Anak

Kebijakan penerapan WFH, lanjut Airlangga, diplih pemerintah sebagai respon atas dinamika global yang terjadi dalam bebrapa waktu terakhir.

Sementara publik mengaitkan kebijakan tersebut juga sebagai bentuk respon dari meningginya harga minyak dunia, imbas dari perang yang berkecamuk di kawasan Timur Tengah.

“Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujarnya.

Baca juga: Kelola Belasan Triliun dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kementerian Gandeng Lembaga Anti Rasuah

Melalui keterangan yang disampaikan Airlangga, pemerintah seakan telah menghitung besaran dampak dari penerapan kebijkan WFH.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan mendorong pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Artinya, kebijakan WFH mengurangi separuh dari penggunaan BBM secara normal.

“Kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Jabar Sebut Sejumlah Komoditas Ini Alami Penurunan Harga Pascalebaran 2026

Dmpa signifikan dari kebijakan tersebut dikatan Airlangga diantaranya dapat mendorong efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen, dan luar negeri hingga 70 persen.

Sementara Airlangga bilang, SE Mendagri juga akan mengatur tentang jumlah hari, durasi, serta panjang dan cakupan ruas jalan dalam pelaksanaan car free day di daerah.

Dengan WFH, setiap ASN akan bekerja secara digital. Hal itu mendorong transformasi tata kelola pemerintahan menjadi digital.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *