Rp55 Triliun Dikucurkan Pemerintah untuk THR ASN, Menko Perekonomian: Beda dengan Gaji ke-13

Nasional32 Dilihat

Jakarta – Pemerintah melaui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, serta Pensiunan.

Anggaran THR bagi ASN yang digelontorkan pemerintah untuk Idulfitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi mencapai Rp55 Triliun. Menurut Airlangga Hartarto, nilai tersebut naik 10 persen dari tahun sebelumnya.

“Dibandingkan tahun lalu meningkat. Tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen tahun ini,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Usai Dirawat, Seluruh Korban Keracuan MBG di Cimahi Sudah Tinggalkan Rumah Sakit

THR akan didistribusikan kepada 2,4 juta ASN pusat dan TNI-Polri, dengan nilai total Rp22,2 triliun. Kepada 4,3 juta orang ASN Daerah senilai Rp20,2 triliun, serta kepada 3,8 juta pensiunan dengan total Rp12,7 triliun.

Menko Perekonomian juga membeberkan sejumlah komponen yang termasuk dalam pembayaran THR, diantaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta kinerja sesuai regulasi.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menjelaskan bahwa THR yang dibayarkan oleh pemerintah berbeda dengan gaji ke-13 yang juga didapatkan para ASN, TNI, dan Polri.

Baca juga: BPS Ungkap Neraca Perdagangan Jabar Alami Surplus 2,12 Miliar Dollar Sektor Industri Dominasi Ekspor

“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Gaji ke-13 diberikan di bulan Juni,” jelasnya.

Secara teknis, kata Airlangga, pembayaran THR telah dilakukan bertahap sejak 26 Februari 2026 lalu. Pihaknya memastikan seluruhnya dapat terdistribusi paling lambat H-7 lebaran.

“Pemerintah juga sudah menguumkan Work from Anywhere pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026,” kata Airlangga.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *