Kabupaten Garut – Puluhan kusir delman menyambut baik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meliburkan mereka untuk tidak beroperasi selama masa mudik lebaran Idulfitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi.
Kebijakan tersebut memang bukan kali pertama diterapkan Dedi Mulyadi dalam berupaya mengurangi potensi kemacetan di titik krusial jalur mudik, tahun sebelumnya kebijakan yang sama pun diterapkannya .
Tahun ini kebijakan menghentikan operasional kendaraan tradisional seperti delman, becak, bahkan angkutan kota (angkot) kembali diterapkan Dedi Mulyadi dengan memberikan uang kompensasi.
Baca juga: Disbudparpora Kota Cimahi Ungkap Lonjakan Wisatawan Mancanegara, Ini Alasannya
Bertempat di Mapolres Garut, Sabtu (14/3/202), gubernur yang akrab disapa KDM itu mendampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyerahkan secara simbolis uang kompensasi kepada kusir delman.
“Duitna geus asup can? (uangnya sudah masuk belum? Sunda) tanya KDM kepada salah seorang kusir delman yang dijawab sudah diterima melalui rekening bank sebesar Rp1,4 juta.
Sesuai rencana, setiap kusir delman, pengemudi angkot dan becak diberikan uang kompensasi sebesar Rp1,4 juta sebagai pengganti penghasilan mereka selama tujuh hari libur beroperasi.
Baca juga: Cek Pengamanan Mudik, Tim Supervisi Mabes Polri Kunjungi Pos Terpadu Polresta Bandung
Uang sebesar itu diakui para kusir delman memang lebih besar dibanding pendapatan harian mereka saat beroperasi, mereka mengaku paling tinggi pendapatannya mencapai Rp100.000 dalam sehari.
“Sehari kadang Rp100 ribu, kadang kurang, sekarang dapat Rp200.000 sehari, alhamdulillah,” ucap kusir delman.
Sebelumnya disebutkan KDM, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan dana kompensasai untuk sekitar 5.000 penerima manfaat. Total anggaran yang dikucuran mencapai Rp6,9 miliar.
Baca juga: Polri Periksa Dua Saksi, Dalami Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Aktivis Kontras
Penghentian operasional angkot,delman, dan becak akan diberlakukan di beberapa titik krusial yang berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas di jalur mudik Jawa Barat.
Selain Garut, beberapa wilayah yang terkena kebijakan tersebut diantaranya Kawasan Padalarang dan Lembang di Kabupaten Bandung Barat, kawasan Puncak di Bogor, Cirebon, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan beberapa lainnya.
Kebijakan diterapkan tak hanya karena kendaraan yang diliburkan kerap beroperasi di jalur mudik, beberapa wilayah justru diterapkan kebijakan yang sama karena merupakan jalur wisata.
Baca juga: Hingga Akhir Pekan Terakhir Ramadan Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Ibukota
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi yang menyaksikan langsung penyerahan uang kompensasi kepada para kusir delman, pengemudi angkot, dan becak itu menyampaikan apresiasi.
“Program ini sangat baik karena membantu petugas di lapangan melancarkan arus lalu lintas, membuat pemudik nyaman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan tradisional bisa beristirahat namun tetap mendapat bantuan,” kata Dudy.
Menhub berharap apa yang dilakukan KDM dan jajaran Pemprov Jabar dapat diikuti oleh provinsi lainnya di Indonesia.***(Heryana)




























