Masa Tanggap Darurat Berakhir Hari Ini, Operasi SAR Longsor Cisarua Dihentikan

Bandung Raya50 Dilihat

Bandung Barat – Setelah selama dua pekan tangis pilu, sedih, cemas dan ketakutan menyelimuti Desa Pasirlangu pasca bencana dahsyat tanah longsor, hari ini, Jumat (6/2/2026) semuanya berakhir.

Operasi pencarian dan evakuasi (operasi SAR) korban bencana longsor Cisarua dihentikan hari ini. Penghentian operasi juga bertepatan dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana yang sejak dua pekan lalu ditetapkan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir Hasyim menuturkan, keputusan penghentian operasi SAR juga dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca juga: Sempat Menyerang Warga , Seekor Macan Tutul Berhasil Ditangkap di Permukiman

“Sesuai dengan keputusan Bupati pada awal kejadian, masa tanggap darurat resmi ditutup pada hari ini, tanggal 6 Februari,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Ade Zakir, Pemkab Bandung Barat akan melanjutkan penanganan bencana longsor Cisarua dengan masa transisi yang lebih menekankan pada proses pemulihan.

Sejumlah agenda dalam megisi masa pemulihan juga dijelaskan Ade Zakir. Salah satu fokusnya adalah soal relokasi warga terdampak bencana tersebut. Selain tepat tinggal atau hunian, relokasi juga berlaku pada lahan (tanah).

Baca juga: Targetkan Penjualan USD1,5 Juta di Inacraft 2026, Ketua Dekranasda: Luar Negeri Tertarik Produk Jabar 

Selain itu, Pemkab Bandung Barat juga mengagendakan pemulihan ekonomi masyarakat Desa Pasirlangu pasca bencana yang memilukan dan menjadi perhatian nasional itu.

“Kami mengawali masa pemulihan dengan menginventarisasi kebutuhan rekonstruksi dan rehabilitasi, baik dari sisi infrastruktur seperti jalan, sarana pendidikan, dan kesehatan, maupun dari sisi ekonomi,” sambung Ade.

Secara khusus Sekda KBB itu juga menyinggung soal pemanfaatan tanah kas desa yang menurutnya dapat menjadi alternatif dalam menyiapkan lahan baru bagi warga terdampak.

Baca juga: Ratusan Produk Kerajinan Berkualitas dari Jawa Barat Nongkrong di Inacraft 2026

Namun seperti yang pernah disampaikan Ade sebelumnya, pemanfaatan tanah kas desa masih menantikan restu yang muncul dari hasil musyawarah antara kepala desa, badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Ditanya soal jumlah kebutuhan lahan untuk relokasi warga, Sekda menyebut angka yang masih sama seperti sebelumnya, yakni untuk sebanyak 53 unit rumah.

Berakhirnya masa tanggap darurat juga ditandai dengan selesainya layanan dapur umum hingga layanan kesehatan. Sementara di Posko Pengungsian, warga tampak berkemas untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *