Kota Cimahi – Polres Cimahi melalui Kapolres AKBP Niko Nurullah Adi Putra menyampaikan laporan penyelenggaraan kepolisian sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, serta sebagian Kabupaten Bandung.
Dalam laporan akhir tahun yang dirilis, Polres Cimahi mencatat adanya peningkatan 10,57 persen jumlah kasus tindak pidana pada tahun 2025, yakni 2.656 kasus dari 2.402 kasus pada 2024.
Lebih terperinci, Polres Cimahi juga mencatat jumlah gangguan yang terjadi di sepanjang 2025 sebanyak 211 kasus, jumlahnay mengalami kenaikan dibanding tahun sebelmnya yang hanya 204 kasus.
Baca juga: Pencarian Selesai, Longsor Jatinangor Tewaskan Empat Pekerja Bangunan
Sementara jumlah kejadian bencana di wilayah hukum Polres Cimahi pada 2025 tercatat ada 56 peristiwa, jumlah ini turun dibandingan 2024 yang mencapai 80 kejadian.
Jika dikelompokkan lebih spesifik, terjadi kejahatan konvensional sebanyak 2.327 kasus, meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat 2.127 kasus. Kenaikan juga terjadi pada jumlah kejahatan trans nasional, dari 265 kasus pada 2024, menjadi 325 kasus pada 2025.
Baca juga: Jadwal Pertandingan Persib Sepanjang Januari 2026, Jangan Lewatkan Empat Laga Penting
Sementara kasus kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara mengalami penurunan dari 9 kasus pada 2024, menjadi hanya 4 kasus pada tahun 2025. Demikian juga dengan kejahatan kontinjensi yang menjadi nohol kasus dari 1 kasus yang terjadi pada 2024.
Di sepanjang 2025 Polres Cimahi juga mencatat peningkatan penyelesaian kasus. jika pada 2024 menyelesaikan 1.251 kasusu, pada 2025 mampu menyelesaikan sebanyak 1.690 kasus, meningkat 35,09 persen atau 439 kasus.
Dalam catatan akhir tahun juga terdapat laporan sebanyak 318 kasus narkoba pada 2025, meningkatdari 2024 yang hanya 249 kasus. Penyelesaiannya pun mengalami peningkatan dari 249 kasus pada 2024 menjadi 279 kasus pada 2025.
Baca juga: Tak Hanya BNPB, Purbaya Sebut Anggaran Bencana Sumatra Bisa Dicairkan Satgas Jembatan
Berikut jenis dan jumlah narkotika dalam kasus narkoba yang ditangani Polres Cimahi :
– Sabu 2.157,32 gram pada 2024, menjadi 2.161,71 pada 2025
– Tembakau Sintetis 5.066,74 gram pada 2024, menjadi 3.998,51 pada 2025
– Ganja 42.064,44 gram pada 2024, menjadi 18.004,45 gram pada 2025
– Ekstasi 89 butir pada 2024, menjadi 81 butir pada 2025
– Tramadol 31.443 butir pada 2024, menjadi 22.585 butir pada 2025
– Trihexpenydil 2.868 pada 2024, menjadi 4.789 burit pada 2025***(BS)

























