Kota Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dinilai berhasil memperluas jangakauan perlindungan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Atas prestasi tersebut, Pemkot Cimahi diganjar penghargaan Kategori Pratama dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK), Abdul Muhaimin Iskandar.
Pengharagaan diterima oleh Wali Kota Cimahi dalam Universal Health Coverage Awards 2026 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Hari Keenam Pencarian Korban Longsor Cisarua, 41 Kantung Jenazah Teridentifikasi
Penghargaan dinilai layak diterima Pemkor Cimahi karena menurut data bulan Desember 2025 UHC di Kota Cimahi telah menyentuh angka 98,25 persen dari total populasi masyarakatnya.
Bahan data yang sama juga menunjukkan tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Cimahi yang mencapai hingga 81,53 persen. Dengan demikian, Cimahi menjadi salah satu daerah yang secara konsisten mendukung program strategis Nasional.
“Namun kami menyadari, capaian ini bukan titik akhir. Masih banyak yang harus disempurnakan agar layanan kesehatan benar-benar merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” kata Ngatiyana dalam keterangannya.
Baca juga: Dankodiklatad Hadiri Upacara Praspa, 260 Perwira Dilantik Oleh Panglima TNI
Sebanyak 574.000 warga Cimahi telah terdaftar sebagai peserta JKN, 100.564 diantaranya merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja, yang didaftarkan oleh Pemkot. Mereka bisa mengakses layanan kesehatan tanpa biaya alias gratis.
Dijelaskan Ngatiyana, substansi dari UHC bukan hanya pada jumlah kepesertaan, melainkan kepastian secara kualitatif, dimana masyarakat, terutaman kurang mamupu, untuk memperoleh layanan kesehatan yang paripurna, tanpa terkendala finansial.
Kota Cimahi meraih penghargaan bersama 396 pemerintah kabupaten/kota lainnya, serta 31 pemerintah provinsi di seluruh Indonesia yang berhasil menjangkau kepesertaan JKN hingga minimal 95 persen dari total warganya.***(Heryana)































