Kota Cimahi – Kisah kematian bocah bernama Mirza Putra Sukmana (5) masih terus bergulir seiring bergulirnya pemberitaan terkait kronologi kejadian yang dinilai pihak keluarga korban tak sesuai fakta sebenarnya.
Kasus tersebut kini memasuki babak baru, menyusul dilayangkannya somasi dari keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Audi Rahman Nur, Selasa (12/1/2026).
Somasi ditujukan kepada Dinas Perhubungan Kota Cimahi sebagai leading sector proyek pemasangan lampu penerangan jalan gang (PJG), yang diduga menjadi penyebab tewasnya korban usai menyentuh salah satu tiang di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan pada 21 Desember 2025 lalu.
Baca juga: Polresta Bandung Gelar Razia, Tertibkan Ratusan Kendaraan dengan Knalpot Brong
““Kami menyampaikan somasi ke Dinas Perhubungan Kota Cimahi tentang kronologi kejadian kematiannya, karena kabar yang tersiarkan tidak sesuai fakta,” kata Audi.
Selain itu, somasi yang dilayangkan juga berkaitan dengan soalilai santunan yang didapatkan keluarga korban tidak sesuai dnegan nilai kerugian yang dialami. Diketahui, korban hanya mendapat santunan Rp10 juta dar perusahaan pelaksanan proyek PJG.
Soal kronologi, Audi menuturkan bahwa dalam pemberitaan yang beredar disebutkan korban memanjat tiang PJG. Hal itu menurutnya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Baca juga: Januari 2026 Pidana Kerja Sosial Mulai Diberlakukan, Begini Penjelasan DPR RI
Lebih lanjut Audi memastikan kasus tersebut akan bergulir di Pengadilan Bale Bandung. Dalam prosesnya, kasus kematian anak kliennya itu tak hanya dapat dilihat pada aspek pidana, namun juga menyangkut perdata.
“Ini masuknya perbuatan melawan hukum, untuk ke ranah perdata juga sangat terbuka,” tandasnya.
Sementara soal santunan yang diterima keluarga korban, lanjut Audi, juga akan menjadi materi tuntutan. Diakuiya, keluarga korban hanya menerima santunan Rp10 juta dari pengusaha serta Rp30 juta dari asuransi. Sedangkan dari pihak Dishub hingga kini tidak ada santunan.
Baca juga: Gagal “Nyetadion” Malah Dapat Hadiah Umroh Gratis dari Nobar Polres Cimahi
“Sekarang sudah kehilangan anak yang kedua dengan santunan yang diterimanya juga kurang lah. Itu yang kita perjuangkan untuk mendapatkan hak-hak hukum keluarga korban,” jelasnya.
Keluarga korban yang lemah secara ekonomi menurut Audi, juga diperparah dengan kondisi ibu korban yang kini masih mengalami trauma dan stres.
“Ibu korban tidak berani keluar rumah juga karena kejadian tersebut, apalagi pemberitaannya anaknya yang memanjat (tiang PJG) dalam keadaan hujan,” imbuhnya.
Baca juga: Ribuan Bobotoh Ikuti Nobar Persib vs Persija, Polresta Bandung Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas
Hingga kini kronologi yang sebenarnya dari peristiwa kematian Mirza masih menjadi tanda tanya. Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, menyebut telah melakukan pengecekan lokasi kejadian, hasilnya tak ditemukan adanya aliran listrik pada tiang PJG.
Untuk itu, ia memastikan kronologi yang terdapat dari pemberitaan yang telah beredar belum bisa dijadikan kesimpulan.***(Heryana)

























