Kabupaten Bandung – Sebanyak 124 kusir (pengemudi delman) di Kabupaten Bandung menyambut baik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk berhenti beroperasi selam empat hari pada masa libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 (nataru).
Selama berhenti beroperasi pada 24, 25, 30, dan 31 Desember 2025, ratusan kusir itu mendapatkan dana kompensasi dari Gubernur sebesar Rp200 ribu per hari atau total Rp800 ribu.
Kasie Angkutan Pada Dishub Kabupaten Bandung Wisnu Haribowo mengatakan, diliburkannya operasional delman merupakan upaya pemerintah mengurangi potensi kemacetan lalu lintas di masalibur Nataru.
Baca juga: Sambut Liburan Akhir Tahun, Satpol PP Kabupaten Bandung Janji Tertibkan PKL Kawasan Wisata
“Sesuai tujuan di awal bahwa pemberian kompensasi dari Pak Gubernur ini agar rekan-rekan pengemudi delman sementara bisa menghentikan operasionalnya dan bisa membantu mengurangi kemacetan,” ujarnya.
Namun dijelaskan Wisnu, kompensais diberikan hanya untuk delman yang perasionalnya bersinggungan langsung dengan ruas jalan menuju kawasan wisata.
Ratusan delman yang dliburkan diantaranya mereka yang berada di pangkalan kawasan Pacira (Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali) serta terminal Banjaran yang mengarah ke Pangalengan.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pasutri Gasak Isi Rumah Majikan di Cimahi
“Alhamdulillah pengemudi delman ini sejak 24 dan 25 Desember sudah menghentikan operasionalnya dan ini berdampak signifikan terhadap lalu lintas, khususnya ke wilayah Pacira maupun Pangalengan,” ungkap Wisnu.
Disinggung soal pengawasan untuk memastikan penghentian operasional delman berjalan sesuai kesepakatan, Wisnu menyebut hal itu akan diatasai dengan montoring langsung jajaran Dishub Kabupaten Bandung.
“Untuk pengawasan 124 pengemudi delman alhamdulillah kita sudah menjalin hubungan dengan baik bersama para pengemudi. Namun kita juga melakukan monitoring di titik-titik tadi. Kalaupun ada yang beroperasi, sanksinya paling teguran saja agar sesuai komitmen,” kata Wisnu.
Baca juga: Lebih dari 37.000 Personel TNI Diterjunkan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumatra
Berkaca dari pengalaman pada 24-25 Desember 2025, liburnya delman terbukti berjalan tertib, semua pihak, termasuk para kusir menurutnya telah menjaga komitmen dengan baik.
Sementera itu, Wisnu memastikan tak ada penghentian untuk kendaraan jenis angkutan kota (angkot). Hanya saja, pemerintah meminta agar angkot dapat bekerja sama dalam menjaga kelancaran arul alu lintas di Kabupaten Bandung.
“Tidak ada penghentian atau larangan operasi untuk angkutan Kota di Kabupaten Bandung, hanya dimohon kerjasamanya untuk tetap menjaga kelancaran lalu lintas dan kondusifitas,” pugkasnya.***(Heryana)

























