Ribuan Sopir Angkot di Bandung Sambut Baik Kebijakan Gubernur Liburkan Operasional

Bandung Raya369 Dilihat

Kota Bandung – Sebanyak 2.379 sopir angkot yang tergabung dalam beberapa koperasi di Kota Bandung menyambut baik kebijakan Gubernur Jawa Barat meliburkan operasional mereka menjelang pergantian tahun.

Dihubungi melalui sanmbungan telepon, Ketua Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Budi Kurnia mengungkapkan, seluruh sopir angkot dan pemilik unit sepakat mengikuti kebijakan Dedi Mulyadi yang meliburkan operasional mereka.

Sesuai rencana Gubernur Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM, angkot di Kota Bandung akan diliburkan pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, tujuannya adalah mengurangi kemacetan akibat peningkatan aktivitas liburan.

Baca juga: Wali Kota Cimahi: Hari Ibu Jadi Energi Perkuat Kolaborasi Bangun Cimahi

Menurut Budi, sesuai pernyataan KDM dalam unggahannya di media sosial bahwa selama masa libur dua hari tersebut, para pengemudi dan pemilik angkot akan diberikan kompensasi berupa uang sebesar Rp500 ribu.

“Tadi kami dan beberapa koperasi lainnya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Dishub Jawa Barat soal libur operasional kami nanti, semuanya dibahas sampai tuntas. Intinya kami setuju dengan kebijakan Pak gubernur,” ungkap Budi (23/12/2025).

Disinggung terkait besaran kompensasi yang diterima para pengemudi dan pemilik angkot, Budi mengatakan hal tersebut sangat layak, bahkan nilainya disebut melebihi pendapatan rata-rata harian.

Baca juga: Wali Kota Cimahi Ingatkan Dampak Pembiaran Persoalan Lingkungan Hidup

Dikatakannya, dari hasil rapat koordinasi disepakati jika para pengemudi akan mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp500 ribu. Angka tersebut diakui Budi jauh lebih tingi dari pendapatan harian meski harus didapatkan dengan perjuangan berat.

“Jelas kami senang, kapan lagi bisa mendapatkan uang sebesar ini, bahkan tanpa harus bekerja,” ujarnya berseloroh.

Sementara dijelaskan Budi, kompensasi juga akan diterima para pemilik unit angkot sebesar Rp500 ribu per unit. Jika seorang memiliki lebih dari satu unit angkot, maka pendapatan mereka tinggal dikalikan.

Baca juga: Berlibur ke Bandung? Perhatikan Hasil Pemetaan Polres Cimahi Jalur Aman Libur Nataru

Seluruh kompensasi menurut Budi akan diberikan langsung oleh pemerintah keadaan setiap penerima melalui transfer ke rekening masing-masing sopir dan pemilik angkot.

“Tadi kami sudah mendata dan menyerahkan nama-nama sopir, lengkap dengan nomor rekning masing-masing. Kami pihak koperasi juga tidak mau kalau harus dikumpulkan di kami, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Budi.

Diungkapkan Budi, bahwa di tengah bahagianya mendapat libur sekaligus kompensasi, para pengemudi dan pemilik mengaku sempat merasa tidak tenang memikirkan masyarakat yang sangat bergantung pada angkot.

Baca juga: Wings Air Mendarat Tandai Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi

Namun, kekhawatiran tersebut terjawab ketika pihak pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan seluruh transportasi yang dikelola pemerintah seperti TMB, angkot feeder, dan lainnya akan tetap beroperasi.

“Kita akhirnya bersyukur, saat kami libur nanti masih ada angkutan umum yang dikelola pemerintah tetap beroperasi melayani masyarakat,” ujarnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *