Pemprov Jabar Gelontorkan Dana untuk Dishub Kota Bandung Atasi Durasi Lampu Merah Terlama

Jawa Barat285 Dilihat

Kota Bandung – Keluhan masyarakat terhadap lamanya durasi lampu merah di traffic light perempatan jalan Ibrahim Adjie-Soekarno Hatta, Kota Bandung, ternyata juga menjadi sorotan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Dalam sebuah pertemuan bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM itu menanyakan perihal kemungkinan pengaturan duras traffic light di kawasan tersebut.

“Traffic light di Kota Bandung ada evaluasi gak kira-kira? Di Kota Bandung teh sok lila teuing lampu merahna (di Kota Bandung itu suka terlalu lama lampu merahnya), bisa gak?,” tanya KDM dalam video yang diunggah pada Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Longsor Cigendel Sebabkan Lalu Lintas Bandung-Cirebon Tersendat, Petugas Gabungan Masih Lakukan Penanganan

Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi menjawab, bahwa traffic light dengan durasi lampu merah terlama di Kota Bandung itu ada di depan kantor Samsat, perempatan jalan Ibrahim Adjie-Soekarno Hatta.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran panjangnya antrian kendaraan, terutama pada jam sibuk. Sehingga pengaturan lampu kadang dilakukan manual oleh petugas dengan memprioritaskan antrian terpanjang untuk melaju.

“Yang lama itu yang di Samsat Pak, yang pergerakan kendaraan itu kan sampai kurang lebih satu kilometer. Jadi itu 6-7 menit Pak yang perjalanan kalau pagi dari timur ke barat,” ungkap Rasdian.

Baca juga: Dari Pengamanan Gereja Hingga Destinasi Wisata, Kapolres Cimahi Rinci Skenario Operasi Lilin Lodaya

Diakui Rasdian, sebenarnya Kota Bandung tidak kekurangan jumlah traffic light. Hanya saja, dalam hal pengaturan durasi menurutnya masih memerlukan sebuah teknologi tambahan, agar tidak lagi dilakukan manual oleh petugas.

Maka dalam pertemuan tersebut, Rasdian memperkenalkan alat yang bernama PIC (Presence Indicator Deteksi) atau pendeteksi indikator kehadiran (kendaraan).

“Jadi, intinya di otak saya, kalau yang antriannya cuma 5 mobil, bisa tuh lampunya menyesuaikan. Jadi, padahal antriannya cuma lima tapi nungguaan we sampai jadi banyak di belakangnya, bisa gak?,” tanya KDM lagi.

Baca juga: Pemprov Jabar Resmi Tetapkan UMK dan UMSK 2026, Simak Daftarnya!

Menurut Rasdian, PIC yang iasebut dapat menjadi solusi pengaturan durasi yang akan disesuaikan dengan panjangnya antrian (kehadiran kendaraan). Alat tersebut menurutnya akan bekerja dan terkoneksi dengan lampu traffic light.

“Itu untuk mendeteksi panjang kendaraan, sehingga nanti matching dengan lampu lalu lintas Pak. Jadi nanti kita tidak perlu ada petugas tombolnya dilamain,” jelas Rasdian.

KDM pun menyabut baik pengadaan teknologi tersebut, hingga dirinya menyebut siap menggelontorkan uang sebesar Rp450 juta sesuai dengan harga PIC yang disebutkan Rasdian.

Baca juga: Prabowo Sebut Uang Denda Satgas PKH Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Pengungsi Terdampak Bencana

“Ya sudah tambah, bila perlu beri oleh provinsi Rp450 juta,” kata KDM.

Diketahui, PIC merupakan alat tambahan yang diterapkan pada lampu lalu lintas untuk dapat mengoptimalkan arus lalu lintas. Cara kerja alat tersebut adalah mendeteksi keberadaan kendaraan pada jalur secara real time.

Dengan teknologi ini, pengguna jalan tak perlu lagi mengnggu lamu merah dengan durasi yang panjang jika memang antrian di jalur tidak terlalu panjang.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *