Dari Kasus Geng Motor Hingga Tambang Ilegal Jadi Catatan Kinerja Polresta Bandung Sepanjang 2025

Bandung Raya172 Dilihat

Kabupaten Bandung – Mengakhiri rangkaian perjalanan tahun 2025, Polresta Bandung melalui Kapolresta Kombes Aldi Subartono membeberkan sejumlah catatan kinerja dalam sebuah konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Selasa (30/12/2025).

Laporan secara terbuka diakui Kapolresta Bandung merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pihaknya selama satu tahun terakhir atau sepanjang 2025.

“Ini merupakan akuntabilitas dan transparansi kinerja selama satu tahun disampaikan kepada masyarakat, sehingga mengetahui apa yang telah kita lakukan dan kita capai,” kata Aldi Subartono.

Baca juga: Resmikan Puskesmas Cibeureum, Ngatiyana Beri Pujian Nakes Perempuan dan Kontraktor

Dalam satu tahun terakhir, Polresta Bandung telah menangani 2.998 kasus. Dari jumlah tersebut, 94 persen atau 2.805 kasus diantaranya telah diselesaikan. Jumlah tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan dari tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Aldi juga merinci tiga kejadian dengan jumlah tertinggi yang ditangani Polresta Bandung sepanjang 2025. Ketiga kasus tersebut diantaranya pencurian dengan pemberatan yang berjumlah 378 kasus.

“Ini meningkat sebanyak 12 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024, yaitu sebanyak 338 kasus,” sambungnya.

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun Pegunjung Objek Wisata Darajat Pass Membeludak, Update Harga Tiketnya Disini

Kejadian atau kasus dengan jumlah tertinggi lainnya adalah kasus yang melibatkan anak, jumlahnya ada 175 kasus, atau turun sekitar 8 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangan di urutan ketiga jumlah kasus terbanyak sepanjang 2025, adalah kekerasan secara bersama-sama di depan muka umum yang jumlahnya mencapai 256 kasus, turun 8 persen dari 2024.

“Kami juga mencatat kasus atau kejadian yang cukup menonjol pada 2025. Diantaranya kasus pengrusakan perkebunan teh. Saat ini Satreskrim telah menahan 6 orang pelaku, termasuk AB sebagai aktor utama, satu orang mandor, serta 4 orang pekerja,” beber Aldi.

Baca juga: Setop Beroperasi Empat Hari, Kusir Delman di Kabupaten Bandung Terima Kompensasi

Kasus menonjol lainnya, lanjut Aldi, adalah penambangan ilegal. Pihaknya telah mengungkap penambangan emas ilegal di wilayah Kutawaringin dengan kerugian negara mencapai Rp1 triliun, serta penambangan pasir ilegal di Baleendah.

Selanjutnya, kasus menonjol yang juga masih diingat masyarakat adalah dugaan korupsi BUMD Kabupaten Bandung. Polisi menurut Aldi, masih melakukan penyelidikan sampai saat ini.

Kasus korupsi juga diungkap Polresta Bandung, yakni melibatkan tersangka kepala desa Malasari pada 2021, atas penyalahgunaan APBDes sebesar Rp453 juta, serta kasus penyalahgunaan APBDes Penundaan 2023 yang merugikan negara Rp563 juta pada 2023.

Baca juga: Sambut Liburan Akhir Tahun, Satpol PP Kabupaten Bandung Janji Tertibkan PKL Kawasan Wisata

Polresta Bandung juga mencatat tiga kasus yang melibatkan kelompok bermotor Brigez, XTC, dan Bandung Selatan High yang terjadi di wilayah Cimaung, Soreang, dan Baleendah.

“Tersangka 11 orang, semuanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang menjalani proses peradilan,” ujarnya.

Beberapa kasus lain, termasuk narkoba dan kasus lakalantas juga disampaikan Kapolresta Bandung dalam konferensi pers itu. Aldi berharap seluruh kekurangan pihaknya dapat diselesaikan pada tahun 2026 mendatang.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *