Anggota DPRD Ini Tekankan Pentingnya Fungsi Pengawasan Demi Kualitas Pelayanan Publik

Bandung Raya189 Dilihat

Kota Cimahi – Fungsi Pengawasan dari Komisi IV DPRD Kota Cimahi perlu diperkuat guna memastikan pelayana publik yang dilakukan pemerintah berjalan dengan baik dan bermanfaat utuk kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ike Hikmawati usai mengamati dinamika dan tantangan yang semakin tinggi pada pelayanan publik di Kota Cimahi.

Politisi PKS itu menegaskan bahwa fungsi pegawasan DPRD yang dimaksud bukan hanya memenuhi prosedur semata, malainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang harus berjalan semestinya.

Baca juga: Kemendagri Ganjar Pemkot Cimahi Predikat Sangat Inovatif di IGA 2025

“Komisi IV berkewajiban memastikan manfaat setiap layanan publik dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar program di atas kertas,” kata Ike, Rabu (10/12/2025).

Ia meambahkan, pelayanan publik harus terselenggara secara profesional serta mengedepankan transparansi serta memenuhi rasa keadilan untuk seluruh warga kota.

Sebagai contoh, Ike menyinggung soal pelayanan kesehatan yang menurutnya memerlukan atensi yang sangat serius. Pada sektor ini ia menganggap masih terdapat tantangan pada kualitas dan konsistensi pelayanan.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka di Hari Anti Korupsi Sedunia

Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Kesehatan telah menerapkan kebijakan layanan rawat jalan sore di sejumlah puskesmas.

Selain itu, Dinkes juga telah menerapkan kebijakan berua layanan persalinan 24 jam. Namun kebjakan tersebut menurut Ike masih perlu pengawalan dari segi konsistensi penyelenggaraannya.

“Seluruh instansi mitra Komisi IV harus bekerja maksimal dan bertanggung jawab kepada publik,” tandasnya.

Baca juga: Ziarah ke TMP Cikutra Rangkaikan HUT ke-31 Kodiklatad

Tak hanya pada sektor kesehatan, sektor lain seperti ketenagakerjaan dan pendidikan menurut Ike juga masih menjadi atensi Komisi IV untuk mempertebal fungsi pengawasannya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *