Terindikasi ALih Fungsi Lahan, KDM Minta Polda Jabar Usut Perusakan Perkebunan Teh di Pangalengan

Jawa Barat157 Dilihat

Kota Bandung – Kasus perusakan lahan perkebunan teh di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ia menduga perusakan itu dilakukukan secara sistematis oleh sekelompok tertentu untuk memuluskan jalan mereka dalam upaya mengambil alih fungsi lahan perkebunan teh tersebut.

Untuk itu, Dedi Mulyadi mengaku telah meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga: Polresta Bandung Usut Kasus Perusakan Lahan Perkebunan Teh di Pangalengan

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk segera menangkap dan menahan pelaku perusakan,” kata KDM, Kamis (27/11/2025).

Ia juga menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Bandung ikut bergerak dalam pengusutan kasus perusakan lahan perkebunan teh yang diduga akan dialihfungsikan menjadi lahan tanaman sayuran.

Dijelaskan KDM, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan perkebunan teh menjadi komoditas lain.

Baca juga: Anugerah Gapura Sri Baduga Gali Inovasi Layanan Publik Desa dan Kelurahan di Jabar

Kasus perusakan lahan perkebunan teh di Pangalengan muncul setelah tersebarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi prtes para pekerja perkebunan teh di depan pabrik teh Malabar pada Selasa (25/11/2025).

Para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Teh menolak upaya alih fungsi lahan perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian para pemetik teh.

Dugaan semakin melebar bahwa perusakan lahan perkebunan teh itu berkaitan dengan adanya dugaan pihak tertentu yang memiliki modal besar untuk mengubah perkebunan teh menjadi lahan pertanian kentang.

Baca juga: Land Rover Club Bandung Gabungkan Petualangan dan Aksi Lingkungan dalam Liwet 5

KDM berharap pengusutan oleh pihak kepolisiasn dapat berjalan lancar hingga tuntas, serta kasus yang serupa tidak lagi terulang di kemudian hari.***(Heryana)

Sumber: Humas Jabar

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *