Kabupaten Bandung – Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Pangalengan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya pengrusakan lahan perkebunan teh milik PTPN I Regional 2.
Para petugas gabungan tersebut langsung melaksanakan olah TKP yang berada di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Kamis (27/11/2025) yang telah diduga dirusak sejak Oktober 2025.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim mengaku telah mempersiapkan langkah-langkah tindak lanjut termasuk mengagendakan pemanggilan kepada pihak PTPN VIII pada 1 Desember 2025 mendatang.
Baca juga: Anugerah Gapura Sri Baduga Gali Inovasi Layanan Publik Desa dan Kelurahan di Jabar
Pemanggilan juga akan dilakukan Polresta Bandung terhadap Kementerian BUMN dua hari berikutnya, untuk mengungkap para pelaku perusakan lahan tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motif di balik perusakan ini, dan memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan,” kata Kasatreskrim.
Sementara dari hasil oleh TKP, diketahui ada tiga titik lahan perkebunan yang mengalami kerusakan. Ketiga titik tersebut diantaranya Blok Bojong Waru yang berlokasi di Desa Margamulya, kerusakannya mencapai 5 hektar.
Baca juga: Land Rover Club Bandung Gabungkan Petualangan dan Aksi Lingkungan dalam Liwet 5
Titik kedua adalah Blok Cipicung I dengan kerusakan mencapai sekira 8,25 hektar, seta titik ketiga di Blok Cipicung II sekira 1 hektar. Motif perusakan dilakukan dengan memotong tanaman teh dati pangkal batangnya kemudian ditumpuk hingga mengering.
Tumpukan tanaman teh yang didapati petugas diatas lahan perkebunan, diduga akan dibakar oleh pelaku. Sedangkan Polisi mendapat Informasi awal dari pihak PTPN VIII yang mengatakan perusakan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Upaya perusakan juga dilakukan pihak tak bertanggung jawab pada dini hari, saat petugas patroli belum berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Kapan Kapoknya? Ibu Rumah Tangga Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Atas Kasus Serupa
Dalam keterangannya, Kasatreskrim Polresta Bandung menegaskan komitmennya dalam memberi rasa aman bagi masyarakat serta memastikan akan tetapmenjaga dan melindungi aset negara.***(Heryana)































