KDM Beberkan Pentingnya Konsep Tata Ruang Sunda Jadi Rujukan Pembangunan Jawa Barat

Jawa Barat244 Dilihat

Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa tata ruang dengan konsep Sunda jika diterapkan dengan baik dapat meminimalisasi bencana alam.

Tata ruang dengan konsep Sunda, menurut Dedi Mulyadi senantiasa memiliki prinsip bahwa harus selalu ada kesesuaian dari setiap bagian wilayah.

Prinsip Sunda yang berbunyi “gunung kudu awian, lengkob kudu balongan, lebak kudu sawahan”, menjelaskan bahwa setiap bagian wilayah harus sesuai peruntukannya, sehingga terjadi keseimbangan alam.

Baca juga: Diduga kurang Konsentrasi, Sepeda Motor Tabrak Belakang Truk Sebabkan Korban Tewas di Tempat

Prinsip tersebut memiliki arti bahwa setiap gunung harus hijau dengan pepohonan, termasuk ‘awi’ (bambu, Sunda) yang mampu menyangga tanah agar tidak longsor. Sementara ‘lengkob’ (lembah) seharusnya memiliki kantung air seperti kolam dan danau.

Sedangkan ‘lebak’ atau bagian wilayah yang datar seharusnya menjadi areal persawahan untuk ditanami padi sebagai sumber makanan pangan.

Paparan tersebut disampaikan mantan Bupati Purwakarta yang akab disapa KDM itu dalam acara Musyawarah Tahunan II, Majelis Musyawarah Sunda, yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Tekad Jabar Jadi Provinsi Terinovatif di IGA 2025, Dua Inovasi Masuk Tahap Validasi

“Jika konsep tata ruang Sunda diterapkan dengan baik, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya bencana hidrologis mulai dari tanah longsor di kawasan hulu, hingga banjir di kawasan dataran,” tuturnya.

Dengan demikian, KDM menegaskan bahwa Sunda bukan hanya terbatas pada suku dan geografis, lebih dari itu Sunda disebut KDM sebagai laboratorium hidup yang penuh dengan ilmu pengetahuan.

Tata tuang Sunda dapat menjadi rujukan bagi konsep pembangunan di Jawa Barat. Untuk itu, maka tak heran jika KDM melakukan berbagai langkah untuk dapat mengembalikan ruang untuk air mengalir.

Baca juga: Keren! Mahasiswa Tel-U dan Pelajar SMK Telkom Ciptakan Aplikasi Pilah Sampah

Pembongkaran bangunan liar di sempadan sungai menjadi salah satu contoh upaya yang dilakukannya agar aliran sungai dapat kembali lancar.

Ia mengatakan, setiap orang, termasuk para pemangku kepentingan perlu belajar kepada masyarakat adat Sunda berkaitan dengan tata ruang hingga ketahanan pangan dan kehidupan masyarakatnya yang harmonis.

“Maka kepada para birokrat, politisi, masyarakat adat jangan dikenalkan dengan ‘budaya proposal’ karena itu akan bersebrangan nilai-nilai adat budaya,” tandasnya.***(Heryana)

Sumber: Humas Jabar

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *