Kota Cimahi – Dinas Kebudayanan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi menggelar malam Anugerah Kebudayaan Kota Cimahi 2025, di Alam Wisata Cimahi, Jumat (28/11/2025).
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang hadir membuka acara, mengatakan ajang tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota bagi para insan yang konsen pada bidang seni dan budaya.
“Ini adalah hasil daripada sayembara diantara kebudayaan daerah di Kota Cimahi. Alhamdulillah beberapa pemangku adat juga hadir, dari Cireundeu dan padepokan, juga semua seni budaya turut memeriahkan,” tutur Ngatiyana.
Baca juga: Ratusan Kilometer Jalan Selesai Diperbaiki Pemprov Lewat “Jabar Leucir”
Ia menyebut budaya merupakan kebiasaaan yang yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Budaya sebagai jatidiri sebuah bangsa, lanjut Ngatiyana, harus tumbuh dan berkembang dalam kehidupan generasi muda.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota sempat menyinggung soal aksara Sunda yang akan dihidupkan kembali. PEmkot Cimahi telah mengadakan sayembara penulisan aksara Sunda yang diikuti 140 peserta.
“Ada 140 peserta guru PAUD, SD, dan SMP. Disitu ternyata animo para guru begitu luar biasa. Dari 140 diambil menjadi 50 besar kemudian 10 besar,” ungkapnya.
Baca juga: Transparansi Anggaran dan Asuransi Pekerja Informal, Cara Jitu KDM Bangun Kepercayaan Publik
Ngatiyana berjanji akan menghidupkan aksara Sunda dengan mengahadirkannya dala kegiatan ekstrakurikuler di setiap sekolah di Kota Cimahi.
Selain itu, dirinya memastika dalam waktu yang tidak lama lagi akan membuat nama-nama jalan di Kota Cimahi dengan bertulisakan aksara Sunda.
“Nanti kita hidupkan lagi dan masukan menjadi kegiatan ekstra kurikuler di sekolah. Mungkin seminggu dua kali, atau para gurunya nanti dilatih aksara Sunda, sehingga ini perlu dilestarikan,” ujarnya.
Baca juga: Anugerah Gapura Sri Baduga Gali Inovasi Layanan Publik Desa dan Kelurahan di Jabar
Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Cimahi Dani Bastian dalam penyampaian laporan kegiatan Malam Anugerah Kebudayaan Kota Cimahi mengatakan, acara tersebut untuk memajukan kebudayaan Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.
Undang-undang tersebut menempatkan kebudayaan sebagai pilar nasioal yang bertujuan untuk melindungi, mengembangan, dan memanfaatkan dan membina kebudayaan sebagai kekayaan bagsa.
Namun dalam pelaksanaannya, pengembangan kebudayaan sejatinya melibatkan masyarakat sebagai pemilik dan penggerak utama kebudayaan untuk memwujudkan masyarakat indonesia yang berdaulat secara politik, bersikari secra ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Baca juga: Land Rover Club Bandung Gabungkan Petualangan dan Aksi Lingkungan dalam Liwet 5
Anugerah Kebudayaan Kota Cimahi 2025 kata Dani merupakan upaya pemerintah kota dalam memajukan dan melestarikan kebudayaan dari hulu hingga ke hilir.
Terdapat 6 orang dari berbagai bidang kebudayaan yang menerima penghargaan malam itu. Dani menegaskan, penganugerahan menjadi bukti apesiasi pemerintah terhadap aksi nyat, ide, kreatvitas, serta karya yang telah mengharumkan nama Kota Cimahi.***(Heryana)

























