Anugerah Gapura Sri Baduga Gali Inovasi Layanan Publik Desa dan Kelurahan di Jabar

Jawa Barat169 Dilihat

Kota Bandung – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Mochamad Ade Afriandi menegaskan bahwa Anugerah Gapura Sri Baduga bukan sekedar pelombaan yang diikuti setiap desa dan kelurahan di Jawa barat.

Lebih dari itu, Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan dapat membuahkan hasil berupa pelayanan publik serta terobosan yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Ini bukan hanya perlombaan, kami ingin mendapatkan feedback langsung dari warga tentang dampak pelayanan dan inovasi desa atau kelurahan,” tandasnya.

Baca juga: Land Rover Club Bandung Gabungkan Petualangan dan Aksi Lingkungan dalam Liwet 5

Saat ini, ajang penghargaan bagi desa dan kelurahan di Jawa barat itu tengah memasuki tahap pemaparan. Acara berlangsung di Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung pada 25-26 November 2025.

Seluruh kepala desa dan lurah se-Jawa Barat yang telah lolos pada tahap penilaian administrasi, hadir dan mengikuti tahap ini.

Ade mengatakan, ajang penganugerahan itu merupakan gagasan baru dari Pemdaprov Jawa Barat yang belum pernah digelar di provinsi lain se-Indonesia.

Baca juga: Kapan Kapoknya? Ibu Rumah Tangga Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Atas Kasus Serupa

Program tersebut kata Ade, juga sejalan dengan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang mempersatukan seluruh aspek penilaian yang sebelumnya dilakukan dalam sejumlah lomba pada masing-masing perangkat daerah.

“Dulu setiap perangkat daerah dan kementerian punya lomba sendiri, sekarang semua indikator digabung menjadi 270 indikator,” jelasnya.

Dengan demikian, pemerintah provinsi akan dengan mudah memilih desa atau kelurahan terbaik jika suatu saat data tersebut dibutuhkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Ratusan Penghuni Bangli Di Lahan PJT Karawang Cairkan Bantuan Uang Kontrak Hunian Baru

Namun dalam pelaksanaannya, Ade mengingatkan pemerintah kecamatan memberikan pembinaan serta melakukan pengawasan atas kinerja setiap desa atau kelurahan di wilayahnya, sehingga penilaian bukan sebatas pada lomba, tetapi dilakukan sebagai tugas rutin keseharian .

“Kuncinya ada di kecamatan. Semua desa dan kelurahan di setiap kecamatan wajib dievaluasi dan dilaporkan oleh camat, tidak hanya yang terbaik saja,”ujarnya.

Penilaian yang berjenjang dalam hal ini diberlakukan. Dimana setiap kabupaten /kota dapat mengirimkan desa/kelurahan terbaik ke tingkat provinsi, berdasarkan penilaian yang dilakukan kecamatan sebelumnya.

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara, Kejari Kabupaten Bandung: Wajib Sudah Inkrah

Pada tahun ini, terdapat 535 desa dan 107 kelurahan terbaik tingkat kecamatan. Dari jumlah tersebut, kabupaten/kota menetapkan 19 desa dan 24 kelurahan terbaik yang mewakili tingkat provinsi.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *