Tak Larang Berjualan, Camat Lembang Wajibkan PKL Pasar Panorama Lakukan Ini

Bandung Raya128 Dilihat

Bandung Barat – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Panorama, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat akan ditertibkan, menyusul banyaknya sampah berserakan di lokasi berjualan di pagi hari.

Penerapan aturan baru dalam rangka penertiban itu akan mulai diberlakukan Camat Lembang Bambang Eko Setyowahjudi pada Selasa (21/10/2025) dini hari, atau bertepatan dengan waktu berjualan PKL.

Camat Lembang mengaku tak melarang PKL berjualan di depan Pasar Panorama Lembang, namun pihaknya meminta agar para pedagang lebih tertib, terutama dalam pengelolaan sampah sisa aktivitas berdagang pukul 01.00-06.00 WIB.

Baca juga: Sempat Jatuh ke Jurang, Pendaki Gunung Burangrang Berhasil Ditemukan Tim SAR

Pada prinsipnya kami tidakmelarang berjualan, karena kami tidak ingin memutus rejeki para pedagang. Hanya saja kami meminta mereka menjaga K3 (ketertiban, Kebersihan, Keindahan), itu saja,” tutur Bambang Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Ia melanjutkan, selama ini setiap pagi di depan Pasar Panorama kerap terjadi tumpukan sampah sisa berjualan para PKL yang termasuk jenis sampah organik seperti sisa sayuran dan buah-buahan.

Namun tak sedikit juga pihaknya sering menemukan sampah berupa peti kayu bekas buah-buahan yang ditinggalkan para pedagang begitu saja.

Baca juga: Warga Cimahi Selatan Dikejutkan Penemuan Jenazah Dalam Rumah Senin Pagi

Kendati mereka dikenakan iuran untuk kebersihan, namun Bambang berharap pedagang tetap tertib menangani sampah agar tidak berceceran, yang membuat wajah pasar Panorama tampak kotor dan kumuh.

“Kita sempat lakukan pembersihan besar-besaran waktu itu karena jaan di depan Pasar Panorama selalu banjir bahkan hingga setinggi lutut orang dewasa. Ternyata saluran air di dekat pasar mengalami kerusakan, dinding sungainya ambruk,” ungkap Bambang.

Kerusakan dinding saluran air tersebut, lanjut Camat Lembang, juga diperparah dengan adanya sampah sisa berjualan yang tertahan peti buah di dalam saluran.

Baca juga: Sebut Progres Pipanisai Air Bersih di Cianjur Signifikan, Danki TMMD: Bukti Kemanunggalan TNI-Rakyat

Bahkan dirinya menyebut, melalui kegiatan yang melibatkan unsur Brimob, Sespim Polri, Sesko AU, dan Ajendam itu, didapatkan tiga mobil pick-up sampah sisa aktivitas berdagang.

“Sekarang kalau hujan tidak banjir seperti dulu, paling setinggi mata kaki. Itu pun tak lama juga airnya menghilang. Meskipun saluran air belum sempurna, tapi sudah lebih baik bisa mengalirkan air hujan,” terangnya.

Sebagai wilayah yang menjadi tujuan wisata favorit di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kecamatan Lembang menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama berkaitan dengan kebersihan lingkungan.

Baca juga: Keterbatasan Anggaran Tak Hentikan Fokus Pemkab Sumedang Bangun Infrastruktur

Untuk itu, Camat Lembang Bambang Eko Setyowahjudi semakin gencar melakukan penertiban agar kebersihan dan keindahan Kecamatan Lembang tetap terjaga dengan baik.

Dirinya akan menerapkan aturan bagi PKL Pasar Panorama untuk tidak lagi menggunakan bangku saat berjualan. Bangku tersebut sebelumnya menjadi salah satu penyebab kesemrautan di area berjualan.

Dari lebar trotoar sekira dua meter, PKL diwajibkan menggunakan sebagiannya yang mendekat ke arah pasar, bukan mendekati bahu jalan.

Baca juga: Polda Sumut Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kasus Salah Tangkap Ketua DPW Nasdem

“Saya khawatir kalau dekat atau bahkan menjorok ke bahu jalan membahayakan ibu-ibu yang berbelanja, takut keserempet kendaraan yang melintas,” lanjut Bambang.

Mulai Selasa dini hari ini juga, para pedagang diwajibkan menggelar dagangannya beralaskan terpal, tanpa meja. Hal itu bertujuan memudahkan para pedagang saat berkemas usai berjualan, serta tidak meninggalkan meja dagangan yang membuat lokasi berantakan.

Para PKL juga dilarang membuat atap atau penutup permanen. Jika terjadi hujan, mereka diperbolehkan membuat atap sementara dari terpal supaya mudah untuk dilepas dan dibereskan kembali.

Baca juga: Bandung Zoo Segera Dibuka Normal Pasca Pencopotan Garis Polisi

Jadi, silahkan berjualan tapi tolong ikuti ketentuan yang dibuat agar Lembang tetap tertib dan rapi. Lembang ini milik kita, kalau bukan kita yang menjaganya, siapa lagi?,” kata Bambang.

Disinggung terkait keterbatasan lahan serta efektivitas penerapan aturan tersebut, Camat Bambang menyebut untuk saat ini pihaknya memprioritaskan warga Lembang untuk dapat berjualan di lokasi tersebut.

Sementera itu, ia juga menegaskan akan menegakkan aturan yang diterapkannya itu dengan tegas. Bahkan ia mengaku tak akan segan melarang berjualan jika mereka tidak mau tertib.

Baca juga: Menikmati Suasana Cozy di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Kok Bisa?

“Kami juga menerima informasi adanya oknum Dishub yang mengatur mereka dalam berjualan. Saya tetap meminta seluruh pedagang mengikuti aturan ini, kalau oknum tadi tidak mau mengikuti aturan maka saya akan laporkan ke atasannya atau kepala Dinas,” tandasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *