Dampingi SPPG Kantongi Setifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Cimahi Sayangkan Dapur Tolak Inspeksi

Bandung Raya62 Dilihat

Kota Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi hingga akhir September 2025.

Kegiatan tersebut menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, merupakan komitmen Pemkot Cimahi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan bagi penyedia makanan bergizi (SPPG).

Pemeriksaan, kata Mulyati, telah dilakukan terhadap 9 dari 17 SPPG yang telah secara aktif beroperasi hingga saat ini. Namun ,ia juga mengungkapkan jika jumlah SPPG yang diketahui telah terdaftar di Kota Cimahi saat ini ada 20 unit.

Baca juga: KMP Desa Soreang Jalin Kerja Sama dengan Pertamina Sediakan Gas Melon

Sayangnya, diakui Mulyati bahwa masih ada sejumlah SPPG yang menurutnya minim koordinasi, bahkan cenderung tidak terbuka saat pihaknya menjalankan proses inspeksi.

“Kalau pihak SPPG belum bersedia menerima, kami juga tidak bisa memaksa. Karena dapur mereka berada di rumah masing-masing. Jadi bukan berarti Dinkes kurang proaktif,” kata Mulyati.

Padahal, Wali Kota Cimahi Ngatiyana bilang, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan jajarannya sudah sesuai dengan pengarahan yang disampaikan BGN (Badan Gizi Nasional) dan SPPG.

Baca juga: Meresahkan Warga, Sembilan Mata Elang Ditangkap Polsek Cileunyi

Hal itu sebagai gambaran pentingnya kolaborasi antar pihak dalam upaya memperkuat sistem pengawasan pangan dan gizi di daerah. Pihaknya berkomitmen mendukung agar pengawasan berjalan optimal.

“Kita mendukung semua kegiatan bisa berjalan dengan baik,” tegas Ngatiyana, Rabu (8/10/2025).

Dalam proses pengawasan, Dinkes Kota Cimahi juga melakukan sejumlah langkah teknis seperti memeriksa dapur, memberikan penyuluhan, serta mendampingi SPPG untuk dapat mengantongi Setifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca juga: BPBD Kabupaten Bandung Bekali Warga Kawasan Sesar Lembang Pengetahuan Kebencanaan Lewat Simulasi

Seluruh upaya tersebut dilakukan agar makanan benar-benar aman sejak diproduki hingga akhirnya dikonsumsi oleh masyarakat dan penerima manfaat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua SPPG tingkat kota, mengirim surat kepada sanitarian puskesmas untuk melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan,” kata Mulyati.

Dinkes Kota Cimahi, tambah Mulyati, memiliki peran tak hanya sebatas sebagai pengawas, melainkan juga berperan sebagai fasilitator dan pendamping teknis proses pengajuan penerbitan SLHS.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *