Kota Bandung – Kepolisian Daerah (Polda)Jabar mencatat 727 orang telah diamankan pihaknya dan seluruh Polres Jajaran atas aksi demonstrasi yang berujung aksi anarkis sejak 29 Agustus-2 September 2025.
Dari 727 peserta demonstrasi yang diamankan, 670 diantaranya telah dibebaskan kembali. Sedangkan 57 peserta aksi lainnya masih dalam pemeriksaan kepolisian jajaran Polda Jabar.
Mereka yang dibebaskan, kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, termasuk para mahasiswa yang sebelumnya diamankan polisi dalam aksi demonstrasi anarkis.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Ibu dan Dua Anak Tewas dengan Leher Terjerat Tali
Dalam keterangan pers yang disebarkan melalui sosial media instagram, Jumat (5/9/2025), Hendra Rochmawan mengatakan bahwa pembebasan para mahasiswa meupakan kebijakan Kapolda Irjen Rudi Setiawan.
Selain adanya permohonan yang disampaikan para orang tua mahasiswa, Polisi juga disebut menerima permohonan dari pimpinan masing-masing perguruan tinggi, serta unsur Forkopimda.
Namun, Hendra bilang Kapolda Jabar mempertimbangkan masa depan mereka, selain pertimbangan aspek hukum dan aspek sosial. Langkah tersebut bertujuan membina generasi muda untuk kembali ke jalur yang seharusnya.
Baca juga: Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Menag Sampaikan Pesan Ekoteologi
Pertimbangan lain dalam membebaskan mahasiswa, adalah karena mereka dinilai kooperatif selama berlangsungnya proses pemeriksaan.
Para mahasiswa yang dibebaskan juga dipastikan membuat pernyataan tertulis yang berisi janji tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Keputusan Kapolda Jabar membebaskan mahasiswa peserta demonstrasi diharapkan efektif meredam ketegangan di tengah masyarakat. Mahasiswa juga dapat kembali melaksanakan kegiatan perkuliahan seperti sedia kala.***(Heryana)