Mendikdasmen Tegaskan Guru Miliki Tugas Berikan Bimbingan Konseling

Bandung Raya49 Dilihat

Kota Cimahi – Dalam kunjungannya ke SDN Cimahi Mandiri 1, Kota Cimahi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sempat menyaksikan langsung pelatihan bimbingan konseling yang diikuti sejumlah guru.

Kepada awak media, Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan jika memberikan bimbingan konseling kepada siswa merupakan salah satu tugas guru, seperti tugas lainnya yang melekat pada profesi guru.

“Diantara tugas guru selain mereka menyiapkan pembelajaran, melaksanakan tugas pembelajaran, dan menilai pembelajaran, juga memberikan bimbingan dan tugas-tugas yang lain yang melekat pada profesi guru,” kata Abdul Mu’ti.

Baca juga: Kunjungi Sekolah di Cimahi, Mendikdasmen Saksikan Distribusi dan Pemanfaatan Interactive Flat Panel

Lebih lanjut Mendikdasmen menjelaskan jika memberikan bmbingan konseling tak hanya sebagai tugas guru BK saja. Hal tersebut merupakan pelaksanaan dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Namun, ia juga menegaskan jika tugas pemberian bimbingan konseling merupakan bagian dari pemenuhan 24 jam mengajar seorang guru dalam satu minggu. Artinya, tugas tersebut dihitung sebagai jam mengajar mereka.

Dengan demikian, ia memastikan tugas bimbingan konseling tidak mengganggu tugas guru. Pasalnya, ada satu hari guru tidak mengajar di dalam kelas, saat itulah digunakan untuk tugas bimbingan konseling.

Baca juga: Jalan Desa Cikidang Diperbaiki, Camat Lembang: Perlancar Pergerakan Ekonomi

“Itu digunakan untuk mereka belajar yang penyelenggaraannya dikoordinir oleh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) yang dikembangkan di masing-masing daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti juga menjawab pertanyaan awak media soal program makan bergizi gratis (MBG) yang kini menjadi sorotan usai terjadinya sejumlah peristiwa keracunan di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir.

Ia menuturkan, MBG merupakan program Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya sebagai penerima manfaat terbanyak tetap mendukung agar program tersebut tetap berjalan.

Baca juga: Tinjau Pasar Sehat Soreang, Bupati Bandung Sebut Harga Komoditas Ayam Masih Alami Kenaikan

“MBG itu kewenangan penyelenggaraannya adalah BGN (Badan Gizi Nasional). Tapi prinsipnya kami Kemendikdasmen sebagai peerima manfaat terbesar dari MBG ini senantiasa mendukung program MBG.

Terkait adanya kasus keracunan, Mendikdasmen menyebut ha itu sebagai bahan evaluasi yang otoritasnya tetap dilakukan oleh BGN bersama kementerian terkait lainnya.

“Tapi intinya MBG tetap jalan terus, tetap harus kita laksanakan karena itu program prioritas Bapak Presiden untuk membangun generasi Indonesia yang sehat dan kuat,” tegasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *